Polres Kukar Berhasil Ringkus Sindikat Curanmor
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Sebanyak
45 unit kendaraan bermotor hasil curian berhasil diamankan oleh Polres Kukar,
selama Februari-April 2024.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman
mengatakan, dari kasus pencurian tersebut Polres Kukar berhasil meringkus 7 pelaku
yang terdiri dari RJ, MU, H dan A diamankan di Kukar. Kemudian dua pelaku
lainnya diamankan di Palangkaraya yaitu AH dan A dan 1 pelaku lainnya diamankan
di Lombok yakni A.
"Penangkapan pelaku curanmor
ini merupakan suatu keberhasilan, bahwa mereka ini adalah sindikat dengan modus
operandi kerjasama dan hasilnya dibuang ditempat yang sama," kata Heri
Rusyaman pada media, Jum'at (5/4/2024).
Sementara modus operandi lainnya
ada yang berpura pura menjadi tukang pijit, ketika situasi dinilai aman maka
mereka berkoordinasi untuk melakukan aksinya.
Dirinya menghimbau kepada
masyarakat yang merasa kerugian atau menjadi korban pencurian motor, masyarakat
bisa membawa identitas motornya untuk dicrosschek dengan barang bukti yang
berhasil diamankan.
Baca Berita Lainnya :
Persiapan Pengamanan Lebaran 1445 H, Polres Berau Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat
Polres Berau Berhasil Ungkap Kasus Perjudian dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2024
"Kami himbau masyarakat agar
lebih waspada , apa lagi menjelang perayaan Idul Fitri," ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres
Kukar AKP Jodi Rahman menyebutkan, ada 45 kendaraan bermotor yang berhasil
diamankan namun baru 20 kendaraann yang telah diidentifikasi. Pelaku melakukan
pencurian selama 3 bulan yang berhasil mengumpulkan kendaraan tersebut.
"Jadi pelaku ini melakukan aksi pencurian di Kukar, Samarinda, Bontang atau berhenti di Loa Janan ketika mereka telah berhasil mengumpulkan hasil curiannya dan akan dijual sama sama ke wilayah Kembang Janggut," sebut Jodi Rahman.
Motor hasil curian tersebut dijual
ke area perkebunan dengan harga kisaran Rp. 3 juta. Dari 7 pelaku tersebut 3
diantaranya merupakan residivis bukan di wilayah Kukar. (riz)