Dinas Koperasi dan UKM Kukar Rutin Fasilitasi Sertifikasi Halal Kepada Pelaku UMKM
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Upaya
memberikan rasa aman kepada masyarakat, Dinas Koperasi dan UKM Kukar secara
rutin memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Kukar H Taufiq mengatakan, dalam mefasilitasi untuk mendapatkan sertikasi halal
bekerjasama dengan OPD terkait.
Sementara untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut, produk UMKM dipastikan
diolah dengan baik dan higenis.
"Kita bekerjasama dengan
Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama (Kemenag), karena olahan makanan harus
benar benar ditinjau dari kelayakannya," kata Taufiq pada
Poskotakaltimnews, Jum'at (26/4/2024).
Adapun syarat untuk mendapatkan
sertifikat halal yaitu, mempertimbangkan tempat produksi, mengetahui komposisi
produk, ijin usaha, dan lainnya.
"Tahun ini kita akan
memfasilitasi bebebrapa pelaku UMKM, untuk mendapatkan sertifikasi halal,"
ujarnya.
Hal tersebut merupakan komitmen
pemerintah daerah, dalam mendukung pelaku UMKM untuk naik kelas. Sehingga
produk UMKM juga mampu bersaing dengan produk luar.
"Tujuan dari sertifikasi tersebut agar masyarakat atau konsumen percaya terhadap produk yang dijual, sehingga konsumen tak ragu membeli produk tersebut," ucapnya.
Ia berhrap, melalui sertifikasi
halal tersebut dapat meningkatkan penjualan pelaku UMKM. Dan berdampak terhadap
peningkatan perekonomian, sehingga mewujudkan masyarakat yanh sejahtera.
(adv/riz)