Partai Golkar Belum Buka Penjaringan di Pilkada Balikpapan 2024, Rahmad Mas'ud: Tunggu Instruksi DPP

img

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Suasana politik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Beberapa partai politik telah mulai membuka penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Namun tidak demikian halnya dengan Partai Golongan Karya (Golkar), salah satu partai besar di Indonesia.Partai berlambang pohon beringin ini, melalui Ketua DPD II Partai Golkar Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, mengungkapkan bahwa Golkar masih menunggu instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebelum membuka pendaftaran calon.

"Sampai saat ini, Golkar belum membuka pendaftaran karena menunggu instruksi dari DPP," kata Rahmad Mas'ud pada Jumat (3/5/2024).

Sikap ini juga berlaku untuk seluruh kantor DPD Golkar di 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Rahmad Mas'ud menjelaskan bahwa partainya masih terus berkoordinasi dengan DPP untuk menentukan langkah selanjutnya.

Meskipun begitu, Rahmad Mas'ud telah mendapat instruksi dari DPP untuk melanjutkan periode kepemimpinannya di Kota Balikpapan. Namun, ia juga terbuka untuk mendukung calon wakil yang lebih baik jika ada yang muncul.

"Kalau ada yang lebih baik, saya pun akan mendukung calon (wakil) tersebut," ujar Rahmad Mas'ud, menunjukkan kesiapannya untuk berkolaborasi demi kebaikan Kota Balikpapan.

Namun, tidak hanya untuk Pilkada Balikpapan, Golkar juga telah melakukan langkah serupa untuk Pemilihan Gubernur Kaltim. Partai tersebut telah merekomendasikan H Rudy Mas'ud (Harum) sebagai calon, namun rekomendasi tersebut masih dalam tahap finalisasi.

"Rekomendasi itu belum final siapa calonnya," tambah Rahmad Mas'ud,

Ia menegaskan bahwa segala keputusan akhir akan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku.

Penetapan pasangan calon kepala daerah akan menjadi ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses ini akan dimulai dengan pendaftaran pasangan bakal calon pada 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Rahmad Mas'ud juga menjelaskan bahwa ada proses yang harus dijalani selain melihat kapasitas dan kapabilitas calon.

Tim survei akan diturunkan untuk melihat kemungkinan berkoalisi dengan partai lain dan menentukan siapa wakil yang akan diusung.

"Ya tentu ada mekanismenya. Tim survei diturunkan, kemudian berkoalisi dengan partai apa, siapa wakilnya, itu banyak prosesnya," tutur Rahmad Mas'ud.(mid)