PKS Kukar Resmi Buka Pendaftaraan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
PKS Kukar memberikan kesempatan kepada putra putri terbaik Kukar untuk maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024.
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:
Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi membuka pendaftaraan
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024-2029 untuk Pemilihan Kepala
Daerah serentak 27 November 2024 mendatang.
Pendataraan
dibuka sejak 8 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024 nanti.
Ketua
DPD PKS Kukar Firnadi Ikhsan mengungkapkan, dibukanya pendataraan bakal calon
Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sebagai tindak lanjut intruksi dari
DPP PKS, untuk melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah.
“Untuk
pengambilan formulir kita dibuka sejak tanggal 8 Mei hingga 25 Mei 2024, kemudian
untuk pengembalian formulir sejak tanggal 25 Mei hingga 30 Mei 2024, waktu
mulai pukul 10 Wita hingga pukul 16.00 Wita, di kantor DPD PKS Kukar, Jalan
Udang Kelurahan Timbau Tenggarong,” ungkap Firnadi Ikhsan.
Dengan
dibukanya pendaftaraan tersebut menjadi kesempatan terbaik bagi putra-putra
terbaik Kutai Kartanegara untuk maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kutai Kartanegara, melalui perahu PKS Kutai Kartanegara.
“Bagi
siapapun putra terbaik Kutai Kartanegara yang akan maju untuk Pilkada 2024,
silahkan mendaftar melalui PKS, kita siap untuk mengakomodir,” kata Firnadi
Ikhsan.
Untuk
diketahui, pada hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, PKS Kutai Kartanegara
berhasil mendudukan 2 kadernya di DPRD
Kutai Kartanegara. Sebagai syarat untuk mengusung bakal calon bupati/wakil
Bupati, minimal mendapatkan 20 persen dukungan dari jumlah kursi DPRD Kukar.(pk)