Kasus Pembunuhan di Berau, Korban Dihabisi oleh Ibu dan Andik Kandungnya Sendiri
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Pada Ahad
dini hari tanggal 19 Mei 2024, sebuah kejadian tragis mengguncang lingkungan
Gang Ramah RT 22 Jalan Sungai Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Seorang pria muda EJ yang tinggal
di rumah tersebut, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar
tidurnya. Dalam penyelidikan awal oleh pihak Kepolisian bahwa peristiwa pembunuhan
tersebut melibatkan ibu dan adik kandung korban.
Menurut Kapolres Berau AKBP
Steyven Jonly Manopo, motif dari pembunuhan tersebut murni disebabkan oleh
masalah uang. EJ yang merupakan pengangguran, sering kali mengambil uang dari
ibu dan adiknya tanpa memberikannya kembali.
"Bahkan korban pernah menjual
barang-barang milik pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Serta
menggunakan uang dalam jumlah besar untuk keperluan pribadi tanpa memberikan
tanggapan yang jelas kepada keluarganya," Ucap Kapolres Berau AKBP Steyven
Jonly Manopo, Rabu (22/5/2024).
Kedua pelaku, yang tidak bisa lagi
menahan kemarahan mereka terhadap korban, merencanakan pembunuhan tersebut.
Pada malam kejadian, mereka memasuki kamar tidur korban, menindihnya, dan ibu
korban menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau.
"Meskipun korban berusaha
melawan, upayanya sia-sia, dan dia meninggal di tempat kejadian," paparnya.
Setelah aksi pembunuhan itu
dilakukan, kedua pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak dengan membuang
barang-barang bukti ke sungai.
Mereka berupaya membuat kesan seolah-olah rumah tersebut telah diserang oleh perampok, tetapi bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) membantah klaim mereka.
Kedua pelaku saat ini ditahan dan
dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman
mati. (Sep/Nad)