Buang Sabu Demi Hilangkan Jejak, Tiga Pria di Sangasanga Gagal Kelabui Polisi

img

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sangasanga. (Doc. Humas Polres Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Upaya tiga pria di Kecamatan Sangasanga untuk menghilangkan jejak dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu berakhir sia-sia.

Meski sempat membuang barang bukti ke pinggir jalan, ketiganya tetap berhasil diamankan jajaran Polsek Sangasanga dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MH (25), S (29), dan RK (42). Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (3/6/2026) oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sangasanga, IPDA Andi Fitriadi.

Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MH dan S di kawasan Jalan Ahmad Yani.

"Dari hasil pengamanan, kami menemukan satu poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,47 gram. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat," ujarnya saat di hubungi pada Kamis (4/6/2026).

Saat hendak diamankan, kedua pria tersebut diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke pinggir jalan.

Namun gerak-gerik mereka telah dipantau petugas sehingga upaya tersebut tidak berhasil mengelabui polisi.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui barang haram tersebut baru diperoleh dari Kota Samarinda.

Penyelidikan kemudian berlanjut setelah polisi melakukan pengembangan dari keterangan MH.

Hasilnya, petugas mengidentifikasi seorang pria lain berinisial RK yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

RK akhirnya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sangasanga Dalam, menggunakan sepeda motor.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu poket sabu yang disembunyikan di dalam botol minuman kemasan dan diletakkan di dasbor sepeda motor.

"Dari hasil pengembangan terhadap tersangka MH, anggota kami kembali mengamankan seorang pria berinisial RK. Dari yang bersangkutan ditemukan satu poket sabu dengan berat kotor sekitar 0,21 gram," terangnya.

Setelah penangkapan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah RK dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Namun dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

IPTU Wahid menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sangasanga.

"Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi berharga. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit dilakukan," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kami. Tindakan cepat dapat menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangasanga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(kriz)