Kasus Pembunuhan di Berau, Korban Dihabisi oleh Ibu dan Andik Kandungnya Sendiri

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pada Ahad dini hari tanggal 19 Mei 2024, sebuah kejadian tragis mengguncang lingkungan Gang Ramah RT 22 Jalan Sungai Kuyang, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

 

Seorang pria muda EJ yang tinggal di rumah tersebut, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar tidurnya. Dalam penyelidikan awal oleh pihak Kepolisian bahwa peristiwa pembunuhan tersebut melibatkan ibu dan adik kandung korban.

 

Menurut Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, motif dari pembunuhan tersebut murni disebabkan oleh masalah uang. EJ yang merupakan pengangguran, sering kali mengambil uang dari ibu dan adiknya tanpa memberikannya kembali.

 

"Bahkan korban pernah menjual barang-barang milik pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Serta menggunakan uang dalam jumlah besar untuk keperluan pribadi tanpa memberikan tanggapan yang jelas kepada keluarganya," Ucap Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo, Rabu (22/5/2024).

 

Kedua pelaku, yang tidak bisa lagi menahan kemarahan mereka terhadap korban, merencanakan pembunuhan tersebut. Pada malam kejadian, mereka memasuki kamar tidur korban, menindihnya, dan ibu korban menusuk leher korban sebanyak dua kali dengan pisau.

 

"Meskipun korban berusaha melawan, upayanya sia-sia, dan dia meninggal di tempat kejadian," paparnya.

 

Setelah aksi pembunuhan itu dilakukan, kedua pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak dengan membuang barang-barang bukti ke sungai.

 

Mereka berupaya membuat kesan seolah-olah rumah tersebut telah diserang oleh perampok, tetapi bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) membantah klaim mereka.

Kedua pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman mati. (Sep/Nad)