Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Sanga-Sanga
Barang bukti yang diamankan Satrernarkoba Polres Kukar.(dok Polres Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap terduga
pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu, MS (16) warga Handil D RT 03 Desa
Handil Terusan Kecamatan Anggana, pada Selasa (20/2/2026) sekitar pukul 17.30
Wita.
Penangkapan tersebut
bermula adanya informasi dari masyarakat pada 17 Februari 2026, bahwa dikawasan
Pinggir Jalan tepatnya di Jalan Mada Kelurahan Sanga-sanga Dalam sering adanya
transaksi narkoba. Selanjutnya pada 18 Februari 2026, tim Satrenarkoba Polres
Kukar melakukan penyelidikan, dan pada 20 Februari 2026 pelaku MS ditangkap
dikawasan Jalan Mada Kelurahan Sanga Sanga.
“Saat dilakukan
penggeledahan penggeledahan badan,
pakaian, serta kendaraan yang ia gunakan ditemukan 1 (satu) buah bungkus rokok
merk DTE didalam dashboard kendaraan bermotor yang ia gunakan dan pada saat
dibuka berisi 2 (dua) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika
jenis Sabu.” Kata Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna.
Selanjutnya pada saat
dilakukan introgasi oleh team bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut didapat
dari seseorang yang bernama Z dan tinggal di Palaran Indah Residen Simpang
Pasiran Kecamatan Palaran Kota Samarinda.
Pelaku beserta barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,00 gram, 1 Bungkus Rokok merk DT’E, 1 Unit Handphone merk Realme warna Silver, 1 Unit Kendaraan bermotor merk Honda Vario warna Biru Hitam KT 6177 BBG., kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kukar.(pk)