Pemdes Kayu Batu Telah Rampungkan 12 Unit Rumah Melalui Program Bedah Rumah
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Sebanyak
12 unit rumah telah dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, melalui
program bedah rumah sejak 2020 lalu.
Kepala Desa Kayu Batu Andri
Shofyandani menyebutkan, melalui program bedah rumah itu diwajibkan setiap desa
menangani 3 unit rumah yang dinilai tidak layak huni, untuk dilakukan perbaikan
termasuk di Desa Kayu Batu.
"Perbaikan tersebut meliputi
bantuan atap, lantai dan dinding dengan nilai yang bervariatif," sebut
Andri Shofyandani pada Poskotakaltimnews,
Sabtu (25/5/2024).
Sementara program bedah rumah juga
dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kukar. Program tersebut
sangat membantu percepatan penanganan kemiskinan di Kukar.
"Kami bersinergi dengan Dinas
Perkim, untuk melakukan percepatan program bedah rumah," ucapnya.
Program itu menyasar kepada
masyarakat yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pihaknya mengaku masih ada rumah yang dinilai tidak layak huni di wilayahnya.
"Memang masih ada sekitar 4
unit rumah yang dinilai tak layak huni, hal itu segera dituntaskan selambat
lambatnya sebelum berakhirnya masa jabatan," katanya.
Ia komitmen akan menuntaskan program tersebut secara bertahap, sehingga masyarakat desa Katu Batu bisa menempati rumahnya dengan layak dan terhindar dari penyakit.
"Kami berharap, dengan adanya
bantuan ini masyarakat kita semakin semangat untuk bekerja sehingga kehidupan
mereka layak dan jauh dari penyakit," ungkapnya. (adv/riz)