Sri Juniarsih Tekankan Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi Pemilik TPM
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Bupati
Berau, Sri Juniarsih Mas mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Berau untuk memastikan bahwa seluruh pemilik Tempat Pengolahan
Makanan (TPM) di Berau wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
(SLHS).
Sertifikat ini dianggap sangat
penting sebagai bukti bahwa TPM telah memenuhi syarat-syarat kesehatan yang
diperlukan.
Menurut Sri Juniarsih, kepemilikan
SLHS bukan hanya anjuran, melainkan sebuah kewajiban yang diatur oleh regulasi.
Peraturan ini tertuang dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan
Pelaksanaan PP Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, khususnya Pasal 37,
menyebutkan bahwa setiap orang yang memperdagangkan makanan siap saji harus
menggunakan sarana produksi yang bersertifikat untuk menjamin keamanan dan mutu
pangan.
"Pemenuhan sertifikat ini
sangat penting karena masyarakat Berau memiliki kebiasaan makan di luar rumah,
sehingga potensi keracunan makanan pun sangat besar," ungkap Sri
Juniarsih, Sabtu (1/6/2024).
Dijelaskan Sri, sertifikat ini
menjadi jaminan bahwa TPM tersebut telah memenuhi standar kesehatan dan dapat
membantu pemerintah daerah dalam menangani dampak yang mungkin timbul.
Bupati juga menyoroti Permenkes
Nomor 14 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa minimal 50 persen dari jumlah
penjamah pangan di setiap TPM harus memiliki sertifikat pelatihan. Hal ini
menambah urgensi bagi setiap pemilik TPM untuk segera mengurus SLHS.
Untuk itu, TPM yang diwajibkan
memiliki SLHS mencakup rumah makan dan restoran, jasa boga atau catering,
industri makanan, kantin, warung, serta berbagai jenis makanan jajanan. Dengan
penerapan ini, Sri Juniarsih berharap dapat meningkatkan keamanan dan kualitas
makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Berau.
Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemilik TPM dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh regulasi kesehatan dapat dipenuhi demi melindungi kesehatan dan keselamatan konsumen.
"Kolaborasi ini akan
memastikan standar kesehatan terpenuhi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat
yang mengonsumsi makanan olahan dari TPM di Berau," tutupnya.
(Sep/Nad/Advetorial)