DPRD Balikpapan Siap Perjuangkan Aspirasi Penolakan Revisi UU Penyiaran di APEKSI

img

Aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin (3/6/2024).

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Komunitas Pers Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan pada Senin (3/6/2024). Demonstrasi ini bertujuan menolak rencana revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR-RI.

Para jurnalis menganggap revisi tersebut berpotensi mengkriminalisasi dan membungkam kebebasan pers serta kebebasan berekspresi.

Perwakilan Komunitas Pers Balikpapan, Teddy Rumengan, menyatakan bahwa revisi ini memuat pasal-pasal kontroversial yang bisa merampas hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Proses perumusannya tidak melibatkan partisipasi masyarakat atau pihak yang berkepentingan, sehingga berpotensi terjadi tumpang tindih aturan,” ujarnya.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 8A ayat (1) huruf (q) yang memberikan kewenangan kepada KPI untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan bahwa wewenang tersebut ada pada Dewan Pers.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, turut menyatakan dukungan terhadap penolakan revisi UU Penyiaran ini.

Ia berjanji akan menyuarakan aspirasi tersebut pada perhelatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang akan diadakan di Balikpapan pada Selasa (4/6/2024).

“Ketua DPRD sedang tidak berada di tempat, namun kami sebagai pimpinan DPRD Balikpapan akan mendukung tuntutan para wartawan.

Kehadiran Presiden RI pada acara APEKSI menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi ini,” katanya.

Dukungan DPRD Balikpapan ditandai dengan penandatanganan dokumen penolakan revisi UU Penyiaran.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud telah berjanji akan menyampaikan aspirasi para jurnalis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI XVII 2024.

"Aspirasi ini harus diserap dan disampaikan ke pemerintah pusat. Kehadiran Presiden dan para menteri adalah momentum yang tepat," tambah Rahmad.(adv/rud)