41 Desa dan Kelurahan Menjadi Lokus Penanganan Stunting

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : sebanyak 41 desa dan kelurahan yang menjadi lokasi fokus (lokus) intervensi pencegahan dan penanangan stunting terintegrasi pada 2024 ini.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kabid Sosbud Gamal Abdul Aziz mengatakan, penetapan desa dan kelurahan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah pada 6 Mei 2024.

 

"Penanganan stunting itu dilakukan oleh OPD terkait, dan tersebar di seluruh Kecamatan se Kukar," kata Gamal Abdul Aziz pada Poskotakaltimnews, Kamis (6/6/2024).

 

Sementara pemerintah daerah menargetkan angka penururnan stunting tahun ini dibawah 14 persen. Maka dari itu bagi OPD yang menangani stunting harus berkolaborasi, sehingga penanganan stunting tepat sasaran.

 

"Adapun upaya penanganan stunting ialah, memberikan makanan yang bergizi, memperhatikan masyarakat yang lingkungannya kurang layak, seperti memberikan bantuan sanitasi dan lainnya," paparnya.

 

Pada 2023 lalu, Pemkab Kukar menargetkan 20 lokus penanganan stunting dan itu telah tercapai. Penanganan stunting harus mrmperhatikan analisis lokus sasaran tersebut dan penyususnan rencana kegiatan.

 

Penanganan stunting menjadi fokus pemerintah daerah, untuk itu OPD pengampu dalam penanganan stunting dapat memperhatikan kegiatannya. Sehingga apa yang menjadi target bisa tercapai.

 

"Pemerintah fokus tangani stunting, berbagai upaya dilakukan dalam penanganan stunting," ungkapnya.

 

Dirinya berharap, kasus stunting di Kukar dapat ditangani dengan baik sehingga semakin tahun angka stunting dapat ditekan. Dan OPD terkait dapat mengawal kegiatannya khususnya dalam penanganan stunting agar tepat sasaran.

"Kami berharap OPD dapat mengawal kegiatannya, sehingga penanganan stunting tepat sasaran," pungkasnya. (adv/riz)