41 Desa dan Kelurahan Menjadi Lokus Penanganan Stunting
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : sebanyak
41 desa dan kelurahan yang menjadi lokasi fokus (lokus) intervensi pencegahan dan
penanangan stunting terintegrasi pada 2024 ini.
Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kabid Sosbud Gamal
Abdul Aziz mengatakan, penetapan desa dan kelurahan tersebut telah ditetapkan
melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah pada 6 Mei 2024.
"Penanganan stunting itu
dilakukan oleh OPD terkait, dan tersebar di seluruh Kecamatan se Kukar,"
kata Gamal Abdul Aziz pada Poskotakaltimnews,
Kamis (6/6/2024).
Sementara pemerintah daerah
menargetkan angka penururnan stunting tahun ini dibawah 14 persen. Maka dari
itu bagi OPD yang menangani stunting harus berkolaborasi, sehingga penanganan
stunting tepat sasaran.
"Adapun upaya penanganan
stunting ialah, memberikan makanan yang bergizi, memperhatikan masyarakat yang
lingkungannya kurang layak, seperti memberikan bantuan sanitasi dan
lainnya," paparnya.
Pada 2023 lalu, Pemkab Kukar
menargetkan 20 lokus penanganan stunting dan itu telah tercapai. Penanganan
stunting harus mrmperhatikan analisis lokus sasaran tersebut dan penyususnan
rencana kegiatan.
Penanganan stunting menjadi fokus
pemerintah daerah, untuk itu OPD pengampu dalam penanganan stunting dapat
memperhatikan kegiatannya. Sehingga apa yang menjadi target bisa tercapai.
"Pemerintah fokus tangani
stunting, berbagai upaya dilakukan dalam penanganan stunting," ungkapnya.
Dirinya berharap, kasus stunting di Kukar dapat ditangani dengan baik sehingga semakin tahun angka stunting dapat ditekan. Dan OPD terkait dapat mengawal kegiatannya khususnya dalam penanganan stunting agar tepat sasaran.
"Kami berharap OPD dapat
mengawal kegiatannya, sehingga penanganan stunting tepat sasaran,"
pungkasnya. (adv/riz)