PPDB Balikpapan 2024: Tantangan Daya Tampung dan Solusi Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Kota
Balikpapan, Budiono
POSKOTAKALTIMNEWS,
BALIKPAPAN:
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk
tingkat SD dan SMP di Kota Balikpapan akan berlangsung dari akhir Juni hingga
Juli 2024.
Namun,
tantangan terkait daya tampung sekolah mengemuka.Wakil Ketua DPRD Kota
Balikpapan, Budiono, mengungkapkan potensi kekurangan daya tampung sekolah di
Balikpapan seiring meningkatnya jumlah lulusan.
DPRD
dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat ini bekerja keras untuk mengatasi
kekurangan Rombongan Belajar (Rombel) dengan berbagai upaya regulasi dan anggaran.
"Rata-rata
orangtua menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri setelah
lulus dari SD," ujar Budiono kepada media pada Rabu (12/6/2024).
Beberapa
langkah telah diambil untuk menambah ruang belajar, seperti pembangunan ruang
belajar di SMPN 25 Balikpapan Barat, SMPN 26 Balikpapan Regency, serta Sekolah
Terpadu di Graha Indah.
"Penambahan
ini sudah menjadi solusi dan mampu mengurangi masalah PPDB di Kota Balikpapan,"
tambahnya.
Data
menunjukkan jumlah lulusan SD di Balikpapan tahun ini hampir mencapai 12 ribu
siswa, sedangkan daya tampung SMPN hanya sekitar 6.500 siswa.
Untuk
mengatasi ketidakseimbangan ini, Budiono mengusulkan penambahan dua sekolah
lagi di Gunung Pasir Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur.
"Upaya
ini diharapkan dapat mengurangi kekurangan Rombel dan berjalan dengan
lancar," jelasnya.
Budiono
menegaskan, pembangunan sekolah baru di Balikpapan masih sangat dibutuhkan.
Secara
regulasi, pemerintah wajib menyiapkan minimal 70 persen ketersediaan Rombel di
sekolah negeri.
Selain
itu, regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbud) melalui sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur
perpindahan orangtua juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan ini. Namun,
Budiono mengakui bahwa sistem zonasi kadang menimbulkan keluhan, terutama bagi
anak berprestasi yang tidak bisa memilih sekolah di luar zonanya.
"PPDB
dengan sistem zonasi ini memang mendapat beberapa keluhan. Misalnya, anak
berprestasi dari Balikpapan Timur tidak bisa masuk ke SMPN 1 di Balikpapan
Tengah karena bukan zonasinya," terangnya.
Budiono
berharap masalah daya tampung dapat teratasi, sehingga setiap anak di Balikpapan
mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kemampuannya.(adv/rud)