PPDB Balikpapan 2024: Tantangan Daya Tampung dan Solusi Pemerintah

img

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk tingkat SD dan SMP di Kota Balikpapan akan berlangsung dari akhir Juni hingga Juli 2024.

Namun, tantangan terkait daya tampung sekolah mengemuka.Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan potensi kekurangan daya tampung sekolah di Balikpapan seiring meningkatnya jumlah lulusan.

DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan saat ini bekerja keras untuk mengatasi kekurangan Rombongan Belajar (Rombel) dengan berbagai upaya regulasi dan anggaran.

"Rata-rata orangtua menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri setelah lulus dari SD," ujar Budiono kepada media pada Rabu (12/6/2024).

Beberapa langkah telah diambil untuk menambah ruang belajar, seperti pembangunan ruang belajar di SMPN 25 Balikpapan Barat, SMPN 26 Balikpapan Regency, serta Sekolah Terpadu di Graha Indah.

"Penambahan ini sudah menjadi solusi dan mampu mengurangi masalah PPDB di Kota Balikpapan," tambahnya.

Data menunjukkan jumlah lulusan SD di Balikpapan tahun ini hampir mencapai 12 ribu siswa, sedangkan daya tampung SMPN hanya sekitar 6.500 siswa.

Untuk mengatasi ketidakseimbangan ini, Budiono mengusulkan penambahan dua sekolah lagi di Gunung Pasir Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur.

"Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kekurangan Rombel dan berjalan dengan lancar," jelasnya.

Budiono menegaskan, pembangunan sekolah baru di Balikpapan masih sangat dibutuhkan.

Secara regulasi, pemerintah wajib menyiapkan minimal 70 persen ketersediaan Rombel di sekolah negeri.

Selain itu, regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) melalui sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan ini. Namun, Budiono mengakui bahwa sistem zonasi kadang menimbulkan keluhan, terutama bagi anak berprestasi yang tidak bisa memilih sekolah di luar zonanya.

"PPDB dengan sistem zonasi ini memang mendapat beberapa keluhan. Misalnya, anak berprestasi dari Balikpapan Timur tidak bisa masuk ke SMPN 1 di Balikpapan Tengah karena bukan zonasinya," terangnya.

Budiono berharap masalah daya tampung dapat teratasi, sehingga setiap anak di Balikpapan mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kemampuannya.(adv/rud)