Besok, 4 Ribu Rakyat Kukar Demo Gubernur Kaltim Tuntut PI 50 Persen
TENGGARONG – Koalisi Rakyat Kutai Kartanegara Bersatu (KRKB) yang diinisiatori oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indoensia (KNPI) Kukar menuntut agar pembagian Participating Interest (PI) atau bagi hasil pengelolaan Blok Mahakam antara Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemkab Kukar berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua
Koordinator KRKB Thauhid Aprilian Noor saat jumpa pers yang digelar di Graha
KNPI Kukar, Tenggarong, Rabu (26/12/2018).
“Insya Allah, kami bersama seluruh
elemen masyarakat akan menggelar aksi menuntut keadilan terkait porsi PI Blok
Mahakam pada Kamis (27/12) di Gubernur Kaltim. Perkiraan massa 5000 orang dari
perwakilan masyarakat se Kutai Kartanegara. kata Thauhid.
Senada dengan Ketua KNPI Kukar, Efri
Novianto selaku ketua Tim Perumus KRKB mengatakan bahwa bagaimanapun
penglamparan resorvoir migas berada di wilayah Kutai Kartanegara, sehingga
pembagian persentase yang tepat adalah masing-masing 50 persen.
“Pembagian tersebut sesuai dengan
ketentuan pada pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Permen ESDM 37 Tahun 2016 yang
seharusnya porsi pembagiannya adalah 50-50,” ujarnya.
Menurut Efri yang juga Dosen Unikarta
menegaskan persentase masing-masing 50 persen merupakan solusi dalam mencari
keadilan, pembagian PI antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Kukar.
“Bagaimanapun penerima dampak akibat
dari kerusakan lingkungan dari pengelolaan Blok Mahakam adalah Kabupaten Kutai
Kartanegara. Sehingga wajar dan tepat jika presentase pembagian PI
masing-masing 50 persen, “ujarnya lagi.
Untuk diketahui, pembagian PI Blok
Mahakam tersebut merupakan sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kutai
Kartanegara. Penetapan PI Blok Mahakam ketika itu oleh Gubernur Kaltim Awang
Faroek Ishak menegaskan bahwa angka 66,5 dan 33,5 sudah final. Akan tetapi
belum ada kata sepakat dari Bupati Kukar waktu itu Rita Widyasari terkait porsi
tersebut.
Ruang untuk mengubah porsi PI tersebut
kembali terbuka, mengingat salah satu janji politik Gubernur Kaltim Isran Noor
periode 2018-2023 dalam beberapa kesempatan kampanye akan membagi PI Blok
Mahakam menjadi 50-50.awi/poskotakaltimnews.com