DKP3A Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Perdagangan Orang
POSKOTAKALTIMNEWS,
BALIKPAPAN : Dinas
Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi
Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Rabu (11/7/2014).
Junainah SE.M.SI, Kabid
Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa
rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait TPPO.
"Kami mengundang semua
anggota gugus tugas yang telah ditetapkan dalam SK, terutama untuk menyesuaikan
dengan peraturan baru, yaitu Perpres tahun 2023," ungkapnya.
Rapat ini diadakan untuk mencapai
satu pemahaman agar tidak terjadi perdebatan di masa depan. Selain itu, rapat
ini juga menjadi forum untuk berkoordinasi, berkomunikasi, dan berdiskusi mengenai
kelemahan serta perkembangan TPPO. Diskusi menghasilkan kesimpulan bahwa
komunikasi dan kolaborasi antar pihak sangat penting untuk meminimalisir TPPO.
"IKN akan membawa eksodus
yang bisa memicu TPPO. Pencegahan TPPO harus menjadi prioritas," tambah Junainah.
Langkah selanjutnya adalah
menyusun dan menyosialisasikan surat keputusan yang telah diperbarui, serta
berkoordinasi lagi mengenai rencana aksi daerah, yang akan menunggu rencana
aksi nasional sebagai dasar.
Ada enam kesepakatan yang
dihasilkan dalam rapat koordinasi ini:
1. Tidak perlu membentuk gugus
tugas baru untuk IKN karena sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
2. Surat keputusan gugus tugas
TPPO akan disesuaikan dengan peraturan terbaru.
3. DPRD Provinsi Kalimantan Timur
mendukung Perda Ketahanan Keluarga Nomor 2 Tahun 2022.
4. Organisasi perangkat daerah
terkait perlu dilibatkan dalam gugus tugas TPPO.
5. Tim gugus tugas TPPO
berkewajiban memberikan laporan kinerja setiap bulan Januari kepada Gubernur
Kalimantan Timur.
6. Gugus tugas TPPO Provinsi Kalimantan Timur harus melakukan monitoring dan evaluasi terpadu terhadap penguatan pencegahan TPPO di kabupaten dan kota.
Dengan langkah-langkah ini, DKP3A
Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya memerangi TPPO dan melindungi masyarakat
dari bahaya perdagangan orang. (mid)