Sekda Berau M Said Buka Bimtek Jitupasna dan R3PB : Meningkatkan Kesiapsiagaan Bencana

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca-Bencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca-Bencana (R3PB).

 

Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan Mitigasi bencana di Kabupaten Berau, yang dikenal rawan berbagai jenis bencana seperti banjir, angin kencang, kekeringan, kebakaran hutan, abrasi, dan tanah longsor.

 

“Kita sadari bersama, Kabupaten Berau merupakan salah satu kawasan yang rawan bencana. Belum lagi, kondisi cuaca ekstrem yang saat ini kita hadapi. Untuk itu, sebisa mungkin, potensi bencana perlu kita cegah,” ujar Sekda Berau, M Said dalam sambutannya di Palmy Exlclusive Hotel jalan S.A Maulana, Senin (29/7/2024).

 

Selain itu, Ia menegaskan bahwa persiapan dan langkah Mitigasi sangat diperlukan, termasuk memastikan kapasitas SDM pelaksana di lapangan. Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 483 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca-Bencana, yang menjadi dasar hukum bagi mekanisme kerja tim ini.

 

“Dengan regulasi ini, saya harapkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, termasuk peningkatan kapasitas secara struktural maupun non-struktural, dan pembentukan kampung tanggap bencana berbasis kebutuhan dan keadaan riil di lapangan,” tambahnya.

 

Untuk itu, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pembekalan kepada para pelaksana, serta membangun sinergitas antar pihak terkait dalam upaya pengkajian kebencanaan di Kabupaten Berau. M. Said mengharapkan para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber.

 

Demikian, Ia juga mendorong BPBD dan seluruh perangkat terkait untuk segera merampungkan Dokumen Kajian Risiko Bencana sebagai Standar Teknis Pelayanan Dasar yang wajib dimiliki Kabupaten/Kota. Dokumen ini sangat penting karena memuat peta risiko bencana berbasis spasial, yang merupakan bagian dari upaya penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB).

 

“Dukungan dari SKPD terkait dalam proses pemberian data untuk penyusunan dokumen ini sangat diperlukan sebagai ikhtiar kita untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat Kabupaten Berau,” tegas M. Said.

 

Lebih lanjut, M. Said mengingatkan perubahan paradigma dalam penanganan bencana yang mencakup tiga hal: penanganan bencana kini berfokus pada manajemen risiko keseluruhan, perlindungan masyarakat dari ancaman bencana oleh pemerintah merupakan wujud pemenuhan hak asasi rakyat, dan penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan dunia usaha.

“Di hari-hari depan, tantangan penanggulangan bencana akan semakin berat. Saya mengimbau kepada jajaran BPBD Kabupaten Berau agar mengawal kegiatan ini hingga seluruh tujuan tercapai. Besar harapan saya, kegiatan ini akan meningkatkan komitmen pentahelix kita semua dalam melaksanakan aksi-aksi tanggap bencana demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal tercinta,” pungkasnya. (Sep/Nad)