Komisi III DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Permsalahan Hibah Lahan Eks Perusahaan
Suasana
RDP di ruang Banmus DPRD Kukar, yang dihadiri pihak pihak terkait (pic : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Sejumlah
masyarakat Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar meminta kepada
DPRD untuk dapat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait dengan
permasalahan hibah lahan eks PT Hima.
RDP tersebut berlangsung di ruang
Banmus DPRD Kukar, Senin (29/7/2024). Yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Ahmad
Yani didampingi anggota DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean dan dihadiri
pemerintah Desa Purwajaya, perwakilan perusahaan, Dinas PU, Dinas Perkim dan
undangan lainnya.
PT Hima merupakan perusahaan yang
bergerak dibidang perkayuan, namun lahan yang dimaksud itu saat sering
digunakan atau dilalui oleh PT Insani Bara Perkasa yang bergerak dibidang
pertambangan.
Saparuddin Pabonglean mengatakan,
masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk membangun akses jalan
pendekat. Namun jalan pendekat itu merupakan jalan existing yang lama, yang
digunakan oleh pihak perusahaan dengan perjanjian perjanjian.
"Salah satu perjanjian itu
adalah memfasilitasi pembangunan jalan pasca tambang, untuk jalan masyarakat
saat ini menuju ke poros lebih jauh dan dinilai rawan kecelakaan,"
katanya.
Sementara panjang jalan perusahaan
itu menuju poros sekitar 2 Km. Sedangkan untuk akses jalan saat ini yang digunakan
dengan panjang bisa mencapai 10 Km, hal ini sangat dibutuhkan masyarakat karena
dapat mempercepat waktu tempuh menuju jalan poros.
"Permasalahan ini sejak 2018
lalu yang tak kunjung tuntas, selama ini masyarakat hanya menerima janji atas
hibah lahan yang rencananya akan digunakan untuk akses jalan," ucapnya.
Melalui RDP itu, diperoleh
kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan untuk merealisasikan pembangunan
jalan. Dalam merealisasikan itu memang perlu ada prosedurnya, sehingga pihak
perusahaan meminta waktu sekitar 2 bulan untuk menyelesaikan permasalahan hibah
ini.
"Harapan kita jangan menunggu
2 bulan, apabila sudah clear maka segera action atau dilaksanakan,"
ungkapnya.
Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Insani Bara Perkasa (IBP) Agus Wiramsya Oscar menyebutkan, perusahaan melihat terlebih dahulu program yang telah masuk ke dalam Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
"Terkait hal ini, kami sedang
merekonsiliasi terhadap data atau dokumen yang diperlukan. Dan perusahaan
ingin menjadi legacy atau yang bisa bermanfaat di tengah masyarakat,"
pungkas Agus Wiramsya. (adv/riz)