DPRD Terima Kunjungan Nakes PPPK Paruh Waktu, Bahas Soal Penurunan Pendapatan
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menerima kunjungan dari perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari bidang tenaga kesehatan (nakes) atau tenaga medisi, Senin (24/11/2025).
Audiensi oleh puluhan
pejuang kesehatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar
dengan mengangkat persoalan gaji PPPK paruh waktu nakes Kukar yang justru
mengalami penurunan dari nominal 3 juta an menjadi 1,3 juta.
“Mengalami problem
karena gajinya itu dia tidak layak karena masa iya seorang tenaga medis gitu
di gaji 1.300.000, rata-rata sementara sebelum mereka menjadi PPPK paruh waktu
mereka gajinya itu 3.500.000 ke atas artinya kan ada penurunan pendapatan dalam
hal menyejahterakan masyarakat,” kata Ahmad Yani usai memimpin rapat.
Legislator PDIP ini
menyebutkan maka hal ini menjadi fokus DPRD dan pemerintah daerah agar bisa mencarikan solusi minimal bisa dicarikan di tempat para nakes ini bekerja
yaitu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam upaya menutupi pendapatan mereka
yang kurang.
“Sehingga remunerasinya
bisa ditingkatkan dan itu yang bisa dilakukan karena bahasanya paruh waktu
tetapi ini paruh waktu PPPK bidang kesehatan dan saya yakin percaya kalau
kawan-kawan ini tidak dilayani dengan baik ketika dia mogok ketika dia bekerja
paruh waktu empat jam tentukan berimbas pada pelayanan terkait dengan kesehatan
masyarakat karena mereka ini sebenarnya walaupun paruh waktu namanya tapi
kerjanya kan full waktu tidak dibedakan sehingga ini menjadi masalah terkait
dengan gaji mereka,” sebutnya.
Ahmad Yani
berkomitmen DPRD akan mencarikan solusinya terkait persoalan ini. Agar
pendapatan nakes PPPK paruh waktu ini ditingkatkan. Pihaknya akan memanggil
dinas kesehatan dan juga badan layanan umum daerah baik yang bekerja di rumah
sakit maupun di Puskesmas. Pemberlakuan tenaga medis sama dan diharapkan ada
peningkatan kesejahteraan karena ini sangat penting dan berimbas pada pelayanan
kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau mereka tidak
bekerja atau mogok kan kasihan siapa lagi yang bekerja siapa lagi yang melayani
masyarakat di bidang kesehatan dan ini tidak boleh dibiarkan sehingga kami
tentu saya selaku ketua DPRD akan mencarikan solusi terbaik karena ini kan bagian
dari penganiayaan atau kita menzalimi pekerja kita yang melakukan tugasnya
tidak ikhlas karena digaji tidak sesuai,” tegasnya.
Menyikapi perubahan regulasi terkait PPPK paruh waktu yang saat ini sedang digodok oleh DPR RI, Ahmad Yani berharap ke depan tidak ada lagi istilah PPPK paruh waktu dan hal ini diharapkan juga bisa diberlakukan di Kukar.
“Ketika nanti
undang-undangnya keluar berarti kan itu langkah terbaik supaya tidak ada lagi
paruh waktu tidak ada lagi di Kutai Kartanegara khususnya di bidang kesehatan,”
pungkas Ahmad Yani. (Advertorial)