DPRD Terima Kunjungan Nakes PPPK Paruh Waktu, Bahas Soal Penurunan Pendapatan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menerima kunjungan dari perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari bidang tenaga kesehatan (nakes) atau tenaga medisi, Senin (24/11/2025).

 

Audiensi oleh puluhan pejuang kesehatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kukar dengan mengangkat persoalan gaji PPPK paruh waktu nakes Kukar yang justru mengalami penurunan dari nominal 3 juta an menjadi 1,3 juta.

 

“Mengalami problem karena gajinya itu dia tidak layak karena masa iya seorang tenaga medis gitu di gaji 1.300.000, rata-rata sementara sebelum mereka menjadi PPPK paruh waktu mereka gajinya itu 3.500.000 ke atas artinya kan ada penurunan pendapatan dalam hal menyejahterakan masyarakat,” kata Ahmad Yani usai memimpin rapat.

 

Legislator PDIP ini menyebutkan maka hal ini menjadi fokus DPRD dan pemerintah daerah agar bisa mencarikan solusi minimal bisa dicarikan di tempat para nakes ini bekerja yaitu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam upaya menutupi pendapatan mereka yang kurang.

 

“Sehingga remunerasinya bisa ditingkatkan dan itu yang bisa dilakukan karena bahasanya paruh waktu tetapi ini paruh waktu PPPK bidang kesehatan dan saya yakin percaya kalau kawan-kawan ini tidak dilayani dengan baik ketika dia mogok ketika dia bekerja paruh waktu empat jam tentukan berimbas pada pelayanan terkait dengan kesehatan masyarakat karena mereka ini sebenarnya walaupun paruh waktu namanya tapi kerjanya kan full waktu tidak dibedakan sehingga ini menjadi masalah terkait dengan gaji mereka,” sebutnya.

 

Ahmad Yani berkomitmen DPRD akan mencarikan solusinya terkait persoalan ini. Agar pendapatan nakes PPPK paruh waktu ini ditingkatkan. Pihaknya akan memanggil dinas kesehatan dan juga badan layanan umum daerah baik yang bekerja di rumah sakit maupun di Puskesmas. Pemberlakuan tenaga medis sama dan diharapkan ada peningkatan kesejahteraan karena ini sangat penting dan berimbas pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

“Kalau mereka tidak bekerja atau mogok kan kasihan siapa lagi yang bekerja siapa lagi yang melayani masyarakat di bidang kesehatan dan ini tidak boleh dibiarkan sehingga kami tentu saya selaku ketua DPRD akan mencarikan solusi terbaik karena ini kan bagian dari penganiayaan atau kita menzalimi pekerja kita yang melakukan tugasnya tidak ikhlas karena digaji tidak sesuai,” tegasnya.

 

Menyikapi perubahan regulasi terkait PPPK paruh waktu yang saat ini sedang digodok oleh DPR RI, Ahmad Yani berharap ke depan tidak ada lagi istilah PPPK paruh waktu dan hal ini diharapkan juga bisa diberlakukan di Kukar.

“Ketika nanti undang-undangnya keluar berarti kan itu langkah terbaik supaya tidak ada lagi paruh waktu tidak ada lagi di Kutai Kartanegara khususnya di bidang kesehatan,” pungkas Ahmad Yani. (Advertorial)