Bupati Edi Tegaskan Sepanjang Turap Timbau Tenggarong Gratis Parkir

img

Edi Damansyah, Bupati Kutai Kartanegara

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menegaskan bahwa di kawasan sepanjang turap pinggir Mahakam Timbau Tenggarong, tidak ada pemungutan biata parkir alias gratis.

 “Saya tegaskan bahwa jalur turap dipinggir mahakam dari depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara sampai ke Jembatan Repo repo itu tidak ada pemungutan lagi biaya parkir, jadi saya sampaikan penegasan sekali lagi untuk dilaksaakan oleh kepala Dishub dan jajarannya” kata Edi Damansyah saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dikawasan turap Timbau Tenggarong, Senin (5/8/2024) lalu.

Saat sidak, Edi Damansyah didampingi Kepala Dishub Kukar Junaidi dan sejumlah jajaran Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara.

Menindaklanjuti intruksi Bupati Edi Damansyah, Kepala Dishub Kukar Junaidi mengaku siap untuk melaksanakannya.”Kita siap untuk menindaklanjuti intruksi pak Bupati, yakni menggratiskan parkir sepanjang jalan Turap Timbau Tenggarong,” kata Junaidi.

Dinas Perhubungan, lanjut Junaidi akan melakukan upaya penertiban, terutama kendaraan-kendaraan yang parkir di luar kantong parkir.

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menikmati Kota Raja Tenggarong dan suasana di Turap, namun tetap memarkir kendaraan di kantong-kantong parkir yang tersedia,"kata Junaidi.

Menurut Junaidi, kondisi ramai dikawasan pinggir Turap Timbau Tenggarong terjadi pada hari hari tertentu, terutama pada Sabtu, malam Minggu dan hari Minggu.”Pada waktu tertentu memang kondisi kantong parkir sering kali penuh. Jika kantong parkir penuh, masyarakat dapat memarkir kendaraan di area sekitar kantor bupati, kantor Satpol PP, atau titik-titik lain yang tersedia.” Imbaunya.

Ia juga berharap masyarakat dapat menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Karena kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).”Kami telah menyiapkan sarana prasarana seperti lampu lalu lintas, rambu-rambu, marka jalan, serta tilang elektronik bekerja sama dengan Polres," jelasnya.

Pihak Dishub juga mengarahkan masyarakat atau pihak swasta yang memiliki usaha di pinggir-pinggir jalan agar mengimbau pelanggan atau konsumen mereka untuk memarkir kendaraan di kantong-kantong parkir yang disediakan, agar tidak menghambat arus lalu lintas.(adv)