Empat Pasar Dibentuk UPTD Masuk Tahap Asistensi
Kabid
Pasar Disperindag Kukar, Anwari Fitrah (pict : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Rencana
pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pasar sedang memasuki tahap
asistensi atau memaparkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ada 4 pasar yang rencananya akan
dibentuk UPTD yaitu, Pasar Tangga Arung, Mangkurawang, Loa Kulu dan Sangasanga. Tujuan dari pembentukan UPTD ialah, sebagai bentuk pengawasan terhadap
pengelolaan pasar itu sendiri.
Kabid Pasar Anwari Fitrah
mengatakan, rencana pembentukan UPTD Pasar ini sejak 2019 lalu. Namun saat itu
pasar Mangkuarawang dan Tenggarong usulannya masih jadi satu, sehingga saat ini
diminta oleh pemprov Kaltim untuk dipisah dan dipaparkan.
"Kemarin kita baru saja
memaparkan terkait dengan rencana pembentukan UPTD Pasar kepada Disperindagkop
Kaltim, setelah itu menunggu hasil saja apakah disetujui atau tidak," kata
Anwari Fitrah pada Poskotakaltimnews, Rabu (14/8/2024).
Dalam pembentukan UPTD itu, Pemkab
Kukar melalui OPD terkait telah melakukan kajian yang melibatkan akademisi,
baik itu public safety centre, pengelolaan air limbah domestik, pengembangan
kompetensi dan lainnya.
Proses pembentukan UPTD pasar
meliputi, penyampaian surat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar terhadap kajian
akademis. Kemudian rekomendasi dari Gubernur Kaltim. Penyusunan Raperbup UPTD.
Koordinasi dengan Biro Organisasi. Kunjungan lapangan oleh Biro.
Selanjutnya, Pengusulan Raperbup UPTD ke bagian hukum. Penetapan Raperbup UPTD. Asistensi persetujuan. Proses harmonisasi dengan KemenkumHAM, proses fasilitasi Biro hukum.
UPTD pasar itu nantinya diisi
dengan pejabat, jadi ada yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar
tersebut. Dengan dibentuknya UPTD itu pengelolaan pasar bisa semakin baik, dan
dapat meningkatkan daya beli hingga memberikan rasa aman dan nyaman. (adv/riz)