DPRD Berau Sahkan Perda APBD Perubahan 2024 dan RPJPD 2025-2045
POSKOTAKALTIMNEWS,BERAU
: DPRD Kabupaten Berau kembali mengelar Sidang Paripurna dengan agenda
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi. Dalam
Paripurna ini, semua Fraksi di DPRD menyetujui Rapeda APBD Perubahan 2024 dan Raperda
RPJPD 2025-2045, untuk kemudian di sahkan menjadi Perda.
Sidang Paripurna yang berlangsung di Kantor Dewan Jalan Gatot
Subroto, Jum’at (16/8/2024) di pimpin langsung Ketua DPRD Berau Madri Pani
didampingi Wakil Ketua Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua Ahmad Rifai, dengan
dihadiri Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau Gamalis.
“Karena memenuhi kuorum kehadiran anggota DPRD Berau, maka Sidang
Paripurna dapat dilanjutkan,” kata Madri Pani membuka jalannya Sidang
Paripurna.
Walau semua menyetujui, namun Fraksi-fraksi di DPRD tetap memberikan catatan
agar menjadi perhatian Pemkab Berau. Sebagaimana di sampaikan Juru Bicara
(Jubir) Fraksi Nasdem, Darlena yang menggaris bawahi agar Perda RPJPD benar-benar
diterapkan. Mengingat tantangan Berau ke depan lebih kompleks, khususnya
menghadapi tingginya angka pengangguran.
Sementara itu Jubir Fraksi Partai Golkar Ratna, menyatakan agar
Pemkab benar-benar dapat memperhatikan serapan anggara dari semua alokasi
kegiatan.
Pendapat senada juga disampaikan Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) melalui Jubirnya Suharno yang menambahkan agar Pemkab dapat
mengoptimalkan kinerja supaya kegiatan berjalan tepat waktu. Serapan anggaran
yang diusulkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mendorong semua
pihak untuk melaksanakan pembangunan secara optimal.
Sedangkan Jubir Fraksi PKS Rahman menyampaikan meningkatnya angka
dianggarkan di awal 2024, tentunya hal ini diharapkan akan lebih dinamis dan
mendorong semua pihak bekerja, melaksanakan pembangunan secara lebih optimal dalam
rangka meningkatkan kegiatan di semua sektor.
Dilanjutkan oleh Fraksi Demokrat melalui Jubirnya Syamsul Ma’rup, kemudian Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (F-PDI P) Jubirnya Ridu Magunsong SH dan terakhir Fraksi Amanat Indonesia Raya dengan Jubirnya Fery Kombong.
Selanjutnya Pengesahan Perda dituangkan ke dalam surat dokumen dan ditandatangani bersama antara Pemkab Berau dan DPRD Berau, yang disaksikan langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Berau Sakirman. (sep/FN/Advertorial)