DPRD Berau Sahkan Perda APBD Perubahan 2024 dan RPJPD 2025-2045

img

POSKOTAKALTIMNEWS,BERAU DPRD Kabupaten Berau kembali mengelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi.  Dalam Paripurna ini, semua Fraksi di DPRD menyetujui Rapeda APBD Perubahan 2024 dan Raperda RPJPD 2025-2045, untuk kemudian di sahkan menjadi Perda.

 

Sidang Paripurna yang berlangsung di Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto, Jum’at (16/8/2024) di pimpin langsung Ketua DPRD Berau Madri Pani didampingi Wakil Ketua Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua Ahmad Rifai, dengan dihadiri Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau Gamalis.

 

“Karena memenuhi kuorum kehadiran anggota DPRD Berau, maka Sidang Paripurna dapat dilanjutkan,” kata Madri Pani membuka jalannya Sidang Paripurna.

 

Walau semua menyetujui, namun Fraksi-fraksi di DPRD tetap memberikan catatan agar menjadi perhatian Pemkab Berau. Sebagaimana di sampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Nasdem, Darlena yang menggaris bawahi agar Perda RPJPD benar-benar diterapkan. Mengingat tantangan Berau ke depan lebih kompleks, khususnya menghadapi tingginya angka pengangguran.

 

Sementara itu Jubir Fraksi Partai Golkar Ratna, menyatakan agar Pemkab benar-benar dapat memperhatikan serapan anggara dari semua alokasi kegiatan.

 

Pendapat senada juga disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Jubirnya Suharno yang menambahkan agar Pemkab dapat mengoptimalkan kinerja supaya kegiatan berjalan tepat waktu. Serapan anggaran yang diusulkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mendorong semua pihak untuk melaksanakan pembangunan secara optimal.

 

Sedangkan Jubir Fraksi PKS Rahman menyampaikan meningkatnya angka dianggarkan di awal 2024, tentunya hal ini diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong semua pihak bekerja, melaksanakan pembangunan secara lebih optimal dalam rangka meningkatkan kegiatan di semua sektor.

Dilanjutkan oleh Fraksi Demokrat melalui Jubirnya Syamsul Ma’rup, kemudian Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (F-PDI P) Jubirnya Ridu Magunsong SH dan terakhir Fraksi Amanat Indonesia Raya dengan Jubirnya Fery Kombong.


Selanjutnya Pengesahan Perda dituangkan ke dalam surat dokumen dan ditandatangani bersama antara Pemkab Berau dan DPRD Berau, yang disaksikan langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Berau Sakirman. (sep/FN/Advertorial)