DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Terkait Pembentukan Fraksi

img

Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan pembentukan Fraksi, di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Kamis (22/8/2024).

 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Sementara Farida, dan dihadiri anggota DPRD Kukar lainnya. Dalam persetujuan tersebut dibentuk 6 Fraksi dari 7 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kukar.

 

Ketua DPRD Kukar Sementara Farida mengatakan, 6 Fraksi itu diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasedem) dan Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Keadilan Sejahtera (PKB-PKS).

 

"Sebenarnya kami ingin membacakan nama-nama Fraksi sejak pekan lalu, namun masih ada hal hal yang harus dipersiapkan sehingga pada hari ini kita melaksanakan. Ada dua Partai Politik yang tergabung ke dalam 1 fraksi yaitu PKB dan PKS," kata Farida kepada Poskotakaltimnews usai rapat paripurna, di DPRD Kukar.

 

Dalam pembentukan Fraksi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Ketua Partai Politik masing-masing. Usai persetujuan pembentukan Fraksi DPRD Kukar, nantinya segera dilakukan pembahasan 3 buah non Raperda yaitu Kode Etik, Badan Kehormatan dan Etika Berbicara.

 

"Setelah ini kita akan membahas 3 buah non Raperda melalui fraksi DPRD yang telah dibentuk," jelasnya.

 

Dirinya berharap, melalui pembentukan fraksi DPRD Kukar ini untuk dapat mengkoordinasikan kegiatan anggotanya demi mengoptimalkan dan efisiensi kerja anggota dewan. Serta juga bertanggungjawab untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada publik.

"Jadi kami berharap masing-masing Ketua Fraksi DPRD Kukar dapat membina kader atau anggotanya," tutupnya. (adv/riz)