Isran : Kurangi Penyebaran Berita Hoax
SAMARINDA -
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi (TIK) memberikan kemudahan terhadap
akses informasi yang lebih beragam dan cepat, dengan adanya beragam media
termasuk media online.
Gubernur Kaltim
H Isran Noor mengatakan keberadaan media
cetak maupun media online, ada
saja beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung
konten negatif.
Jika hal
tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda, termasuk
persatuan dan kesatuan maupun dampak lainnya yang dapat merugikan masyarakat
"Maka dari
itu, kita harapkan media memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengurangi penyebaran berita-berita
hoax, sehingga Provinsi Kaltim dapat terus berada pada zona hijau dalam
keamanan dan ketertiban masyarakat, " papar Isran Noor saat membuka
Diskusi 2019 dengan tema Media Digital Membangun Provinsi Kaltim yang digelar
di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/1/2019).
Isran
menambahkan media online merupakan media tercepat di seluruh dunia dalam
menyampaikan informasi kepada masyarakat, namun demikian hendaknya berita atau
informasi yang disampaikan merupakan berita yang benar-benar dibutuhkan dan
bermanfaat dalam berbagai aspek kehidupan.
"Yang
terpenting berita yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Selain itu,
Isran menyarankan agar wartawan dari berbagai media dalam menginformasikan
suatu kegiatan hendaknya melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada yang bersangkutan sebelum beritanya
diterbitkan.
"Hal itu
sangat perlu dilakukan jangan sampai melangggar kode etik jurnalis
serta tidak merugikan orang lain," ujarnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Isran mengatakan pada prinsipnya pemerintah daerah sangat
mendukung keberadaan media, baik cetak
maupun media online, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pembinaan kepada awak media.mar/poskotakaltimnews.com