Pemkab Kukar Siap Permudah Akses Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM
Bupati
Kukar, Edi Damansyah (pict : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Upaya
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung pelaku UMKM yaitu
dengan mempermudah proses perizinan atau
legalitas usaha. Hal itu disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah saat
peresmian Jalan Kartanegara di kawasan Cagar Budaya, belum lama ini.
Dari informasi yang diterima bahwa
masih ada sejumlah pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam meningkatkan
nilai usahanya dengan memperoleh legalitas usaha. Namun hal itu, ia pastikan
ke depan persoalan tersebut tak ada lagi dan telah ditangani melalui Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kendala yang dihadapi masih
sulitnya mengurus label halal dan tantangan dalam bermitra dengan toko
modern," katanya.
Menurutnya, mempermudah akses
perizinan bagi pelaku UMKM bagian dari program pengembangan UMKM. Hal ini
sejalan dengan visi dan misi Pemkab Kukar yaitu, mengembangkan sektor
pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Kegiatan ini juga melibatkan
sejumlah OPD terkait.
Ia menginginkan, pelaku UMKM di
Kukar ini mampu bersaing dengan produk luar dan bisa naik kelas. Pihaknya juga
mengaku bahwa produk UMKM Kukar memiliki kualitas yang baik, mulai dari olahan
kuliner hingga jajan tradisional.
Sementara itu Plt Kepala Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah menyebutkan,
fasilitasi perizinan usaha atau legalitas usaha terus dilakukan baik Nomor
Induk Berusaha (NIB), PIRT hingga sertifikasi halal.
"Namun untuk mendapatkan
perizinan usaha itu harus sesuai dengan ketentuan, yang telah ditetapkan,"
sebut Sayid Fhatullah.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada para pelaku UMKM untuk dapat mengikuti ketentuan atau persyaratan tersebut seperti tempat produksi harus bersih dan tak berdekatan dengan kamar mandi atau lainnya.
Dirinya berharap, pelaku UMKM
Kukar bisa lebih kreatif. Dalam hal ini pemerintah daerah siap mendamping
pelaku UMKM, untuk mendapatkn legalitas usaha. (adv/riz)