55 Anggota DPRD Kaltim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Sebanyak 55 anggota DPRD Kalimantan
Timur periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji
anggota DPRD berlangsung di gedung utama DPRD Kaltim, kawasan Jalan Teuku Umar
Samarinda, Senin 2 September 2024.
Hadir
dalam acara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni , Hadir
Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, Forkopimda Kaltim, Kepala OPD
Pemprov Kaltim, Tokoh Masyarakat, Agama dan tokoh Pemuda serta undangan lainnya.
Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kaltim. Termasuk kepada masyarakat yang memberikan hak suara mereka yang akhirnya terpilih anggota DPRD Kaltim saat ini.
"Sesuai undang-undang, sudah jelas bahwa anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat. Kemudian, anggota DPRD merupakan perwakilan aspirasi partai politik," pesan Akmal.
Fungsi dewan, lanjut Akmal adalah pembentukan Perda, penyusunan anggaran dan
pengawas atau memiliki hak angket. Sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan
baik. Karena itu, penting bagi Pemprov, agar dewan dapat berkolaborasi dengan
Pemprov Kaltim.
Provinsi Kaltim memiliki kondisi yang strategis. Karena itu, sinergitas dari dewan sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi Kepala Daerah dengan DPRD sangat diperlukan. Dengan begitu dapat menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota," jelasnya.
Kemudian, Akmal sesuai amanat Mendagri yang disampaikan,
diharapkan DPRD dapat mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pesta
demokrasi kepala daerah.
Selanjutnya, dewan juga diharapkan mendukung Pemprov
Kaltim dalam menyokong pengembangan pembangunan IKN. Terutama dukungan terhadap
pengembangan ketahanan pangan.
Selain itu, anggota DPRD Provinsi Kaltim diharapkan terus meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan mendukung pembangunan daerah.
Pimpinan sementara didaulat Muhammad Hasanuddin, sebagai
Ketua Sementara. Dan anggota DPRD Kaltim dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi
Samarinda. (mar)