Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi

img

TENGGARONG,Satreskrim Polsek Tenggarong Seberang menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi di Desa Loa Lepu Kecamatan Tenggarong Seberang.

Rekonstruksi tersebut untuk mensiinkronkan keterangan para tersangka dengan kejadian sesungguhnya. Dimana dalam reka ulang tersebut ada 17 adegan diperankan.

Rekonstruksi melibatkan 2 tersangka pasangan kekasih yang belum menikah yakni SW dan SL guna untuk melengkapi berkas .

Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf melalui melalui Kanit Reskrim IPDA hadi Winarno mengatakan ada 17 reka adengan rekonstruksi tersebut.

"Dari rekonstruksi tersebut nanti akan dilampirkan kedalam berkas ,kalau nanti udah lengkap semua nanti kita akan berikan ke tahap 1 atau menyerahkan berkas ke kejaksaan " kata Hadi kemarin.

Sementara penasihat hukum kedua tersangka yaitu Murdianto dan Rabin Rabahni menyampaikan sangat berterima kasih karena bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup .

"Kalau warga tidak menemukan kita tidak tahu apa yang kedepanya terjadi.anak tersebut bisa saja meninggal sehingga menyulitkan pihak polisi."paparnya.

Seperti diketahui kasus pembuangan bayi di Tenggarong Seberang beberapa pekan lalu menggegerkan warga. Bayi malang berjenis kelamin laki laki dibuang disemak semak sebelum akhirnya ditemukan oleh warga yang melintas.rif/poskotakaltimnews.com