Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi
TENGGARONG,Satreskrim
Polsek Tenggarong Seberang menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi di Desa
Loa Lepu Kecamatan Tenggarong Seberang.
Rekonstruksi tersebut untuk mensiinkronkan keterangan para tersangka dengan kejadian sesungguhnya. Dimana dalam reka ulang tersebut ada 17 adegan diperankan.
Rekonstruksi melibatkan
2 tersangka pasangan kekasih yang belum menikah yakni SW dan SL guna untuk
melengkapi berkas .
Kapolsek Tenggarong
Seberang Iptu Abdul Rauf melalui melalui Kanit Reskrim IPDA hadi Winarno
mengatakan ada 17 reka adengan rekonstruksi tersebut.
"Dari rekonstruksi
tersebut nanti akan dilampirkan kedalam berkas ,kalau nanti udah lengkap semua
nanti kita akan berikan ke tahap 1 atau menyerahkan berkas ke kejaksaan "
kata Hadi kemarin.
Sementara penasihat
hukum kedua tersangka yaitu Murdianto dan Rabin Rabahni menyampaikan sangat
berterima kasih karena bayi tersebut ditemukan dalam keadaan hidup .
"Kalau warga tidak
menemukan kita tidak tahu apa yang kedepanya terjadi.anak tersebut bisa saja
meninggal sehingga menyulitkan pihak polisi."paparnya.
Seperti diketahui kasus
pembuangan bayi di Tenggarong Seberang beberapa pekan lalu menggegerkan warga.
Bayi malang berjenis kelamin laki laki dibuang disemak semak sebelum akhirnya
ditemukan oleh warga yang melintas.rif/poskotakaltimnews.com