Tahun ini Kaltim Sudah Bebas Pasung
SAMARINDA-Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial beserta dinas terkait lainnya telah menargetkan Kaltim bebas pasung 2017, hal itu tidak ditemukannya lagi adanya pamasungan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap keluarganya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Dra Hj.Siti Rusmalia Idrus, mengatakan Dinas Sosial Kaltim sangat mendukung penuh program pemerintah yang telah dicanangkan Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa melalui Gerakan Indonesia Bebas Pasung 2017.
"Untuk merealisasikan bebas pasung tersebut kita mulai dengan melakukan pendataan dan penanganan di seluruh kabupaten/kota, tentunya diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Instansi Sosial Provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim," kata Siti Rusmalia Idrus, Rabu (22/2).
Untuk program bebas Pasung, Siti Rusmalia menjelaskan satuan kerja (satker) dari dinas instansi terkait yang menangani bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial telah melakukan pendataan di seluruh kabupaten/kota se Kaltim, sehingga bisa dihasilkan data yang akurat untuk nantinya dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Memang dari hasil pendataan yang telah dilakukan, ada sekitar 10 orang se Kaltim, seperti di Balikpapan, Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, tetapi dari meraka sudah dalam proses penyembuhan, sementara didaerah lainnya belum di ketemukan," ujarnya.
Untuk merealisasikan bebas pasung, lanjut Rusmalia, Dinas Sosial Kaltim sudah melakukan pendataan, kalau yang diketemukan itu dilihat apakah yang bersangkutan ada atau bagaimana. Kalau mereka ada gangguan jiwa dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda, untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan.
Masalah orang gila yang sering berkeliaran di jalan itu bukan urusan sosial, tetapi itu tugas Satuan Polisi pamong Paraja (Satpol PP) untuk membawanya ke rumah sakit jiwa, dan rumah sakit jiwa tidak boleh menolak untuk diobati sesuai dengan prosedur yang ada.
"Dan setelah mereka sudah sembuh, maka kita yang akan mengambil alih untuk dilakukan memberdayakan, melalui beberapa pelatihan dan keterampilan, sehingga setelah kembali ke masyarakat atau ke keluarganya mereka sudah memiliki keterampilan sesuai bakat yang dimiliki," paparnya.
Terkait target 2017 Kaltim bebas pasung, Rusmalia mengharapkan kepada dinas sosial kabupaten/kota untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan malu dan jangan menyembunyikan kalau memiliki keluarga yang mungkin ada gangguan jiwa.
"Kita sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mereka sadar kalau ada keluarganya yang menderita ganguan jiwa menyerahkannya untuk melalui proses pengobatan, dan kita mendapatkan laporan diseluruh kabupaten/kota tidak ada lagi yang dipasung, artinya Kaltim sudah bebas pasung," kata Rusmalia. (m4r-poskotakaltimnews.com)