Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltim Memprihatinkan

img

SAMARINDA - Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan Rakyat  Setprov  Kaltim Kaltim DR Hj Meiliana SE,  merasa  prihatin atas maraknya penyalahgunaan Narkoba (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya). Lebih miris lagi karena Kaltim  berada di urut ke tiga nasional dalam hal penyalahgunaan Narkoba.

"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan  untuk memerangi narkoba. Kalau naik peringkat dalam hal yang positif tentu kita bangga, tetapi naik peringkat karena penyalahgunaan narkoba tentu itu sangat tidak baik. Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama," kata Hj Meiliana saat membuka Rapat Kerja (Raker) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, dalam rangka penataan kawasan rawan dan sinergitas program bagi instansi terkait, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (23/2). 

Memerangi penyelagunaan Narkoba, lanjut Meiliana  perlu sinergitas pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama para pemangku kepentingan merupakan faktor penting yang harus dibangun dalam memaksimalkan penanggulangan narkoba. "Oleh karena itu, upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat tidak terjerumus menjadi pengguna,"ujarnya.

Saat ini, kata Meiliana Provinsi Kaltim berada pada peringkat ketiga Se Indonesia, dibawah DKI dan Sumatera Utara,  dan yang terlibat dalam penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan jumlahn korban sekitar 63.873 orang (3,23 persen) dari total populasi 1.979.100 jiwa penduduk usai 10-59 tahun.

Berdasarkan data pengungkapan kasus pada 2015 dari Diresnarkoba di Kaltim dan Kaltara terjadi 1.188 kasus dengan 1.319 tersangka, hal ini menunjukkan adanya peningkatan dari 2014 dengan 941 kasus dengan 1.445 tersangka yang didominasi pekerja swasta dan tidak bekerja.

"Melihat perkembangan kasus narkoba dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, kiranya pencegahan merupakan upaya yang sangat penting dan utama, oleh karena itu melalui Raker ini BNNP Kaltim beserta stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat bisa bekerja maksimal baik dalam pencegahan dan  terus mensosialisasikan akan bahaya narkoba," harap Meliana.

Sementara Kabid  Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat BNNP Kaltim  Risma Togi M Silalahi mewakili Kepala BNNP Kaltim mengatakan, maksud dari kegaiatan raker ini adalah sebagai wadah untuk bertukar pikir tentang kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.  

"Sehinga dengan ditetapkannya nanti  kawasan atau daerah yang dianggap rawan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan langkah-langkah nyata dalam menanggulangi peredaran narkoba," kata Risma.

Hadir dalam acara itu Kabag Wasidik Diresnakoba Polda Kaltim AKPB Otnet Payung, dinas dan instansi terkait  serta jajaran BNNP Kaltim. (m4r-poskotakaltimnews.com)