Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltim Memprihatinkan
SAMARINDA - Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Kaltim DR Hj Meiliana SE, merasa prihatin atas maraknya penyalahgunaan Narkoba (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya). Lebih miris lagi karena Kaltim berada di urut ke tiga nasional dalam hal penyalahgunaan Narkoba.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi narkoba. Kalau naik peringkat dalam hal yang positif tentu kita bangga, tetapi naik peringkat karena penyalahgunaan narkoba tentu itu sangat tidak baik. Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama," kata Hj Meiliana saat membuka Rapat Kerja (Raker) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, dalam rangka penataan kawasan rawan dan sinergitas program bagi instansi terkait, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (23/2).
Memerangi penyelagunaan Narkoba, lanjut Meiliana perlu sinergitas pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama para pemangku kepentingan merupakan faktor penting yang harus dibangun dalam memaksimalkan penanggulangan narkoba. "Oleh karena itu, upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat tidak terjerumus menjadi pengguna,"ujarnya.
Saat ini, kata Meiliana Provinsi Kaltim berada pada peringkat ketiga Se Indonesia, dibawah DKI dan Sumatera Utara, dan yang terlibat dalam penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan jumlahn korban sekitar 63.873 orang (3,23 persen) dari total populasi 1.979.100 jiwa penduduk usai 10-59 tahun.
Berdasarkan data pengungkapan kasus pada 2015 dari Diresnarkoba di Kaltim dan Kaltara terjadi 1.188 kasus dengan 1.319 tersangka, hal ini menunjukkan adanya peningkatan dari 2014 dengan 941 kasus dengan 1.445 tersangka yang didominasi pekerja swasta dan tidak bekerja.
"Melihat perkembangan kasus narkoba dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, kiranya pencegahan merupakan upaya yang sangat penting dan utama, oleh karena itu melalui Raker ini BNNP Kaltim beserta stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat bisa bekerja maksimal baik dalam pencegahan dan terus mensosialisasikan akan bahaya narkoba," harap Meliana.
Sementara Kabid Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat BNNP Kaltim Risma Togi M Silalahi mewakili Kepala BNNP Kaltim mengatakan, maksud dari kegaiatan raker ini adalah sebagai wadah untuk bertukar pikir tentang kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.
"Sehinga dengan ditetapkannya nanti kawasan atau daerah yang dianggap rawan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan langkah-langkah nyata dalam menanggulangi peredaran narkoba," kata Risma.
Hadir dalam acara itu Kabag Wasidik Diresnakoba Polda Kaltim AKPB Otnet Payung, dinas dan instansi terkait serta jajaran BNNP Kaltim. (m4r-poskotakaltimnews.com)