Berhasil turunkan peringkat P4GN dari 3 Menjadi 5, Kepala BNN RI Apresiasi Pemprov Kaltim

img

SAMARIDNA- Komitmen dan kerja keras Pemprov Kaltim bersama lembaga dan instansi lainnya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),  telah terbukti berhasil menurunkan  peringkat Kaltim dari  3 (2017) menjadi  peringkat 5 (2018) nasional.

Keberhasilan Pemprov Kaltim menurunkan peringkat dari 3 menjadi  peringkat 5 nasional mendapat apresiasi langsung dari Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs Heru Winarko.SH, pada acara tatap muka dengan Forkompinda Kaltim  dan komponen masyarakat Kaltim, yang digelar di Lamin Etam, Kamis (21/2/2019).

Dikatakan, Provinsi Kaltim yang berhasil menurunkan peringkat 3 menjadi 5, merupakan suatu upaya yang sangat luar biasa, tentu ini berkat komitmen dan kerja keras pemprov Kaltim bersama seluruh stakeholders dan seluruh komponen masyarakat dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran  gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"Oleh karena itu, kita berikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim bersama stakeholders yang terkait,  yang telah  berhasil menunkan peringkat Provinsi Kaltim dari 3 menjadi peringkat 5 dalam upaya pemberantasan narkoba," tegas  Heru Winarko kepada awak media, Kamis (21/2/2019).

Selain berhasil menurunkan peringkat, Heru Winarko juga mengharapkan kepada Pemprov Kaltim bersama dengan seluruh stkeholders maupun seluruh komponen masyarakat  juga dapat menurunkan  dan menekan  penawaran (supply) dan  permintaan (demand ) terhadap peredaran gelap narkoba di Kaltim.

"Jangan hanya berhasil menurunkan peringkat,  tetapi kita juga minta kepada Pemprov Kaltim untuk dapat menekan supply dan demand dalam peredaran gelap Narkoba,  jadi semuanya harus berpartisipasi dan berperan dalam upaya pemberantasan narkoba.," ujarnya.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan obat/bahan terlarang, lanjut Heru Winarko Pemprov Kaltim bersama Badan Narkotika Nasioanl (BNN), polisi dan TNI  harus terus berkomitken dan bekerja kerras dengan menguatkan peran tiga pilar di tingkat kelurahan  yaitu lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat(Bhabinkamtibmas) serta seluruh komponen masyarakat.

"Tiga pilar tersebut, khususnya yang ada dipesisir dengan memanfaatkan potensi maritim dalam upaya menutup lubang-lubang tikus yang sering digunakan dalam menyeludupkan narkoba, dengan begitu kita bisa mencegah masuknya barang haram tersebut ke wilayah kita," kata Heru Winarko.(mar/poskotakaltimnews.com)