Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kukar Imbau Netralitas ASN Selama Masa Kampanye

img

Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Berdasarkan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2024. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai daerah rawan pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

 

Dari data IKP Bawaslu RI. Kaltim menempati peringkat kelima sebagai daerah rawan pelanggaran Pilkada dengan poin 77,04 persen.

 

Atas hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Teguh Wibowo mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI dan Polri di Kukar agar menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024.

 

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada yang tertuang di dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024, masa kampanye Pilkada dimulai sejak tanggal 25 September - hingga 23 November.

 

Oleh karena itu Teguh menekankan selama 60 hari ke depan, diharapkan para ASN menjaga netralitas baik perilaku maupun tindakan.

 

“Semoga dalam 60 hari ini teman-teman ASN bisa menjaga perilaku dan tindakan mereka, harus netral," ujar Teguh saat diwawancarai awak Kamis (26/9/2024) pada saat menghadiri acara Beseprah.

 

“ Kami Bawaslu Kukar sendiri telah meluncurkan IKP pada bulan Juni lalu. Pada IKP ini, terungkap bahwa Kukar menempati posisi ke-75 daerah potensi kerawanan dengan skor 51,49. Karena kondisi geografis Kukar, dan mengingat adanya keterlambatan logistik dengan berbagai kendala,” jelasnya.

 

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran netralitas, Teguh memastikan pihak Bawaslu Kukar telah menggencarkan sosialisasi ini di 20 kecamatan.

 

Ia menyebutkan adapun rekomendasi terkait netralitas ASN, TNI, Polri yakni berkaitan sengketa proses pemilu, pemilih ganda, laporan politik uang, gugatan hasil pemilu, putusan DKPP, penghitungan suara ulang, keluhan dari saksi, dan lainnya.

"Petugas pengawas dari Bawaslu Kukar juga tersebar mulai dari kecamatan, kelurahan dan desa. Jadi kalau ada pelanggaran segera melapor ke petugas kami. Sehingga kita bisa mewujudkan Pilkada yang aman dan adil," tutupnya (tan)