Aksi Pembakaran Rumah di Tenggarong, Pelaku Ditangkap Polisi, Motifnya Tak Suka Rumah Kosong dan Gelap
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Aksi teror pembakaran rumah yang terjadi di Tenggarong
terungkap. Aksi pembakaran rumah terakhir terjadi pada Rabu 9 Oktober 2024 di kawasan Jalan
Gunung Belah Tenggarong. pelaku adalah RC (25), setidaknya ada lima titik aksi
pembakaran rumah dilakukan pelaku.
Hal tersebut terungkap saat Polres Kukar
menggelar jumpa pers, Jumat (11/10/2024) sore.
Motif tersangka melakukan aksi pembakaran
rumah, karena tidak senang rumah dalam keadaan kosong dan gelap.” Pelaku mengaku
membakar rumah yang kosong dan gelap karena tidak suka dengan kondisi tersebut
dan bermaksud memperingatkan pemiliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP
Jodi Rahman, saat jumpa pers pada Jumat (11/10/24).
Pelaku melakukan aksinya sejak Agustus 2024,
ketika RC pertama kali membakar rumah kosong di Loa Ipuh. Motif pelaku adalah
keinginan untuk memberi peringatan kepada pemilik rumah-rumah kosong dan gelap
agar diberi penerangan.
"Untuk rumah kosong di Gang kita jua jl
Ulu kedang Pahu RT 73 Kel. Loa Ipuh. Rumah tersebut terbakar namun berhasil
dipadamkan oleh warga setempat, yang di lakukan sekitar bulan Agustus 2024
sebelum tanggal 17 Agustus 2024 jam 00.00 wita, dengan dengan menggunakan
serabut kelapa dan korek api gas yang sama yang pakai untuk membakar rumah pada
tanggal 9 Oktober 2024." Paparnya.
Ditanggal yang sama, pelaku kembali melakukan
aksinya, dengan menggunakan bola lampu dan korek api gas, kejadian itu
diketahui warga dan api berhasil dipadamkan.
“Itu kejadian di Jalan Gunung Belah Gang Kita
Jua- Jalan Kedang Pahu, RT 73, tanggal 17 Agustus sekitar pukul 05.30. Alasan
pembakaran karena pintu akses yang bisa langsung ke rumah tersangka ditutup
oleh pemiliknya,” papar Jodi.
Pada 5 September 2024, pelaku kembali beraksi.
Masih dikawasan Jalan Ulu Kedang Pahu RT 73, aksi ini mengakibatkan 21 rumah
terbakar dan 1 orang meninggal dunia’
“Tersangka membakar dengan menggunakan korek
api gas" imbuhnya.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga mencba
melakukan pembakaran spion mobil yang terpangkir dikawasan Jalan Beringin 2
Kelurahan Loa Ipuh. Pelaku membakar menggunakan kain kering dan disulut memakai
korek api gas.
"Alasan membakar di karenakan masalah
pribadi, karena pemilik mobil tersebut selalu menegur tersangka jika ketempat
temannya dan kewarnet jangan lewat di beringin 2." katanya .
Dan yang terakhir pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 sekitar jam 19.00 wita sehabis Magrib pada saat tersangka melewati rumah yang kosong dan tidak ada penerangan lampu muncul pikiran untuk memberi peringatan kepada pemilik rumah tersebut karena tidak pernah menyalakan lampu dengan cara membakarnya,
Kemudian tersangka menuju rumah Pemulung
didekat TKP dan mengambil karet ban dalam bekas tanpa izin, kemudian tersangka
menuju ke rumah yang akan bakar dengan cara melewati bawah kolong rumah dan
dibagian lantai yang bolong, dan menggunting karet ban dalam, dan meletakan di
papan yang sudah ditumpuk di lantai rumah tersebut kemudian membakar karet ban
dalam tersebut, dan setelah api menyala tersangka langsung lari kerumah.
"Lalu sekitar 5 menit tersangka mendengar
teriakan dari warga “api... api...api..” kemudian tersangka mengganti pakaian
baju relawan untuk membantu memadamkan api tersebut." Katanya.
Akibat
aksinya itu, pelaku saat ini diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya. (pk)