DPRD Kukar Prioritaskan Pembangunan Konektivitas Wilayah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pembangunan konektivitas infrastruktur wilayah menjadi prioritas DPRD Kukar. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Junaidi, di Tenggarong, Senin (4/11/2024).

 

Ia mengatakan, konektivitas infrastruktur wilayah sangat dibutuhkan oleh masyarakat termasuk rencana pembangunan jembatan. Jembatan itu nantinya menghubungkan antara desa di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Mangkurawang-Loa Tebu Kecamatan Tenggarong.

 

"Jalan yang tak membutuhkan anggaran yang sangat besar itu realistis untuk di realisasikan. Rencana pembangunan jembatan itu saat ini sedang tahapan kajian Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED)," katanya.

 

Menurutnya, pembangunan jembatan itu akan mempermudah akses atau mobilisasi masyarakat. Karena masyarakat desa dari Tenggarong Seberang dari sisi hulu dan Kelurahan Mangkurawang tak perlu memutar lebih jauh menuju jembatan utama Kukar.

 

Tak hanya pembangunan jembatan, pembangunan konektivitas wilayah infrastruktur jalan juga menjadi prioritas Pemkab Kukar.

 

Sementara konektivitas wilayah itu sesuai dengan program Bupati Kukar yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. RPJMD yang dibuat oleh Pemkab Kukar juga bagian dari kebijakan pro rakyat.

 

"Program Bupati Kukar ini dinilai sudah mempertimbangkan akses pemanfaatan hajat masyarakat dan pro dengan masyarakat. Untuk itu kita perkuat kembali dalam mendukung masyarakat dengan pimpinan legislatif dan eksekutif yang memiliki program yang sama," ujarnya.

 

Dalam hal ini, ia komitmen akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera baik didukung melalui pembangunan infrastruktur bahkan pemberian bantuan segala sektor. Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten dan melalui kegiatan Reses DPRD.

"Nantinya aspirasi itu akan dilihat prioritasnya dan dibahas melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," pungkasnya. (adv/riz)