Komisi III DPRD Kukar Gelar RDP Evaluasi Capaian Kerja 2024 dan Rencana Kerja 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Komisi III DPRD Kukar mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang laporan capaian 2024 dan rencana kerja 2025.
RDP itu berlangsung di ruang
Komisi III DPRD Kukar Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, Kamis (7/11/2024).
Yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Farida, didampingi oleh Anggota Komisi III
Johansyah, Fachruddin, Hairendra, Taufik Ridianur dan lainnya. Serta dihadiri
Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Ketua Komisi III Farida
mengatakan, melalui RDP ini DPRD Kukar ingin mengetahui capaian kinerja atau
program kerja yang dilakukan oleh OPD mengingat sisa waktu yang singkat pada
2024 ini.
"RDP ini baru pertama kali di
Komisi III periode 2024-2029, dengan tujuan silaturahmi dan evaluasi capaian
program kerja OPD pada 2024," kata Farida pada Poskotakaltimnews, Kamis
(7/11/2024).
Melalui RDP itu, Dinas Perkim dan
PU menyampaikan program kerjanya telah berjalan dengan baik. Dalam hal ini,
pemerintah daerah juga memastikan program kerja itu bisa dicapai dengan
maksimal.
"Kami minta pemerintah untuk
dapat memaksimalkan capaian program kerja pada 2024 ini," ucapnya.
Ia menyebutkan, Komisi III dan
Pemkab Kukar ini merupakan mitra kerja dalam menjalankan pembangunan daerah dan
menyejahterakan masyarakat. Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga
meminta kepada DPRS untuk dapat menambah alokasi anggaran, terhadap program kerja
yang dilaksanakan.
"Pemerintah daerah juga
meminta tolong kepada kami, untuk dapat memberikan anggaran lebih agar usulan
dari DPRD bisa diakomodir," sebutnya.
Selain mengevaluasi program kerja
di 2024, pihaknya juga membahas rencana kerja pada 2025. Rencana kerja itu
meliputi pembahasan infrastruktur baik jalan maupun sarana dan prasarana
lainnya.
Sedangkan rencana kerja Dinas Perkim diantaranya, infrastruktur lingkungan baik jalan maupun peningkatan air bersih desa. DPRD Kukar meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan kebutuhan dasar, meskipun secara bertahap.
"Peningkatan air bersih desa
juga menjadi usulan dari Anggota DPRD Kukar mewakili Daerah Pemilihan
(Dapil)nya," ungkapnya. (adv/riz)