Jaga Integritas Proses Demokrasi Pilkada Serentak 2024 Bawaslu RI Konsolidasi dengan Media di Kukar

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak penyelengara semata, tapi juga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, termasuk Pers sebagai pilar ke empat dalam demokrasi.

 

Dalam kaitan itu, secara khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaksanakan kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Kukar.

 

Konsolidasi ini berlangsung di Kopiral River Cruise Jalan KH Akhmad Muksin, Timbau Tenggarong, Sabtu (9/11/2024), yang dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media di Kukar, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat.

 

Acara ini dikemas dengan diskusi dan sesi tanya jawab bersama narasumber Dian Indah Purnama dari Harian Kompas dan Syaiful Aulia dari Poskotakaltimnews.com yang dimoderatori oleh Ketua PWI Kukar Bambang Irawan.

 

Dalam sambutannya Komisioner Bawaslu Kukar Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Munir Anshory, menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan memperkuat peran media dalam mengawasi Pilkada Serentak pada 27 November mendatang. Munir menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain.

 

“Kami telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada bulan Juli lalu. Kukar menempati peringkat ke-75 dalam potensi kerawanan Pilkada di Indonesia. Melalui konsolidasi ini, kami berharap dapat mengantisipasi potensi kerawanan yang ada,” ujar Munir saat menyampaikan sambutannya.

 

Munir mengungkapkan, beberapa titik rawan yang teridentifikasi antara lain netralitas ASN, kampanye, penyaluran logistik, hingga pelaksanaan pemungutan suara. Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan media dapat berperan aktif dalam meminimalisir potensi kerawanan sesuai panduan IKP.

 

Selain itu, Munir juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kukar telah menandatangani MoU dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan Pilkada serentak.

 

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi pencegahan di 20 Kecamatan di Kukar, demi memastikan pemilihan berjalan lancar dan adil,” ujarnya.

 

“Mengawasi Pilkada Serentak ini adalah komitmen bersama kita. Harapannya, media dapat terus menjadi pengawal informasi yang akurat dan netral bagi masyarakat selama tahapan Pilkada,” sambungnya.

 

Selaku Ketua PWI Kukar, Bambang Irawan, menyambut baik konsolidasi ini sebagai upaya memperkuat peran media dalam mengawal Pilkada Serentak. Ia berharap agar media tetap menjaga integritas dan menghasilkan berita yang berimbang serta terferivikasi.

 

“Pilkada Serentak merupakan momentum penting bagi demokrasi. Tugas kita sebagai media adalah memberikan informasi yang kredibel dan melalui proses jurnalistik yang benar, agar masyarakat dapat memahami tahapan demokrasi dengan baik,” ujar Bambang.

 

Pada kegiatan tersebut Dian Dewi Permatasari sebagai narasumber dari Kompas perlunya pemahaman terkait regulasi peraturan Pemilu bagi seorang jurnalis. Hal ini guna membangun pemikiran kritis dalam suatu pemberitaan. Sehingga pemberitaan karya seorang jurnalis layak untuk di baca masyarakat, agar menjadi informasi maupun edukasi.

Sementara itu Syaiful Aulia dari Poskotakaltimnews.com, dalam paparannya juga menekankan perlunya seorang jurnalis untuk menyajikan suatu pemberitaan dengan data-data yang akurat, dapat di pertanggungjawabkan kebenarannya, dan secara objektif.  (tan)