SKK Migas Optimalkan Lifting Akhir Tahun 2024, Siapkan Langkah Strategis untuk 2025
JAKARTA : Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan pelaksanaan lifting migas pada akhir tahun 2024 berjalan optimal. Monitoring lifting akhir tahun dilakukan langsung oleh Kepala SKK Migas bersama Manajemen SKK Migas di Integrated Operation Center (IOC) Kantor SKK Migas pada Selasa (31/12) di Jakarta.
Dalam kegiatan ini, SKK Migas memantau
secara intensif seluruh aspek operasional, termasuk kesiapan fasilitas operasi,
pemantauan kapal dan pipa, serta pengelolaan stok di terminal-terminal migas di
seluruh Indonesia.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja di lapangan yang
tetap berdedikasi tinggi meski di tengah libur akhir tahun.
“Melalui koordinasi yang erat, kami
optimistis dapat memastikan kelancaran lifting akhir tahun demi mendukung
target industri hulu migas yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Djoko juga menekankan tiga prioritas utama
dalam pelaksanaan lifting akhir tahun. Pertama, keselamatan kerja, di mana
seluruh aktivitas harus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan untuk
memastikan tugas selesai tanpa insiden. Kedua, keandalan fasilitas, yang
bertujuan untuk menghindari unplanned shutdown yang dapat mengganggu
operasional. Ketiga, optimalisasi lifting, dengan menerapkan skenario lifting
terbaik untuk memperkecil gap antara target dan realisasi lifting 2024.
“Pencapaian target lifting akhir tahun
menjadi entry point untuk kinerja di tahun berikutnya. Jika entry point kita
rendah, tantangan untuk mencapai target tahun depan akan semakin besar,” tambah
Djoko. Oleh karena itu, langkah yang diambil pada akhir tahun ini menjadi kunci
untuk keberhasilan di tahun mendatang.
Selain monitoring di IOC, SKK Migas juga
mengerahkan personel untuk pengawasan langsung di lapangan. Sebanyak 18 lokasi
di seluruh wilayah operasi migas Indonesia menjadi fokus monitoring lapangan
ini. Langkah ini merupakan upaya intensif untuk meminimalkan hambatan dan
memastikan tercapainya target lifting migas akhir tahun 2024.
Memasuki tahun 2025, SKK Migas telah
menetapkan target lifting migas sebesar 1.610 ribu barel setara minyak per hari
(BOEPD) yang terdiri dari 605 ribu barel minyak per hari (BOPD) dan gas 1.005
ribu BOEPD sesuai target APBN. Target ini optimis dapat dicapai melalui
berbagai program strategis yang telah dirancang secara menyeluruh.
“Pada 2025, kami menargetkan pengeboran yang
lebih masif termasuk kegiatan stimulasi sumur, reaktivasi lapangan idle, serta
penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR), Improved Oil Recovery (IOR), dan onstream proyek hulu migas,” jelas
Djoko.
Djoko menegaskan bahwa target lifting 2025
bukan sekadar rencana di atas kertas. “Target ini adalah kontrak komitmen dari
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mencerminkan reputasi masing-masing.
Kami ingin melihat kenaikan produksi di setiap KKKS, dan ini menjadi tanggung
jawab bersama,” tambahnya.
Untuk memastikan komitmen tersebut, SKK
Migas akan menerapkan mekanisme reward
and punishment.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan
kemandirian energi nasional, SKK Migas mengusung tema “Industri Hulu Migas,
Pilar Ketahanan Energi Nasional” untuk tahun 2025. Tema ini menyoroti peran
strategis industri hulu migas dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.
“Industri hulu migas bukan hanya menjadi
motor penggerak ekonomi, tetapi juga pilar penting dalam memastikan pasokan
energi yang berkelanjutan,” jelas Djoko. Tema ini selaras dengan visi nasional
untuk meningkatkan kemandirian energi sebagai bagian dari pembangunan
berkelanjutan.
SKK Migas berkomitmen untuk terus
berkolaborasi dengan pemerintah dan KKKS guna mengatasi tantangan yang ada
sekaligus memanfaatkan peluang untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah
satu pemain utama di sektor energi global. “Kami mendorong seluruh pihak untuk
konsisten menyoroti peran strategis industri hulu migas dalam mendukung
ketahanan energi nasional. Upaya ini adalah tugas sekaligus pengabdian kepada masyarakat,
bangsa, dan negara, serta rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat
karunia energi yang diberikan untuk Indonesia,” pungkas Djoko.
TENTANG
SKK MIGAS
BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan
kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk
menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi
berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018
jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan
usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan
lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi
milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (pknews)