Dewan Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM Juga Desak Pemkab Berau Ambil Langkah Hukum

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : DPRD Kabupaten Berau dengan tegas menolak rencana kenaikan tarif air bersih oleh PDAM setempat. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh pihak sepakat bahwa tidak ada kenaikan tarif, baik dalam bentuk penyesuaian maupun kebijakan lainnya, hingga waktu yang tidak ditentukan.

 

"Kami bersama masyarakat menolak kenaikan ini. Banyak langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tanpa harus menaikkan tarif," ungkap anggota DPRD Berau Rudi P Magunsong SH.

 

Dalam kesempatan itu Rudip M juga menyampaikan bahwasanya DPRD juga menyarankan agar PDAM fokus mengurangi biaya operasional, seperti penghematan pada elemen-elemen biaya tertentu.

 

“Selain itu kami  juga mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kembali penyertaan modal untuk mendukung PDAM, sebagaimana pernah dilakukan di era pemerintahan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat tanpa mengorbankan kualitas layanan air bersih,” tukasnya lagi.

 

DPRD juga menyoroti beredarnya Surat Keputusan (SK) yang dianggap tidak sah dan mencatut nama Bupati dengan kop surat berlambang Garuda. "Kami meminta Pemda segera mengambil langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Rudi P Magunsong SH.

 

Hingga kini, DPRD belum menjadwalkan pemanggilan resmi kepada Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Namun memastikan akan terus mengawal permasalahan ini agar segera tuntas.  DPRD juga membuka opsi untuk kembali memberikan penyertaan modal kepada PDAM guna menjaga stabilitas tarif air.

 

"Tidak masalah jika Pemkab harus menyuntikkan dana, karena ini demi kepentingan masyarakat. Yang penting, kita harus menganalisa elemen-elemen biaya dengan detail," tegasnya. 

Dengan tegas, DPRD menyatakan bahwa apa pun bentuk kebijakan terkait kenaikan tarif air akan tetap ditolak. "Kami bersama masyarakat, dan suara kami adalah untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga," tutupnya. (sep/FN)