Komisi II DPRD Berau Tegaskan Penolakan Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM
Ketua DPRD Berau, Dirut Perumdam bersama Komisi II DPRD Berau dihadapan para pendemo.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Aksi massa
yang digelar di depan Kantor DPRD Berau, Selasa (7/1/2025), direspons langsung
oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, bersama Ketua Komisi II DPRD Berau,
Rudi Parasian Mangungsong, dan Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman.
Demonstrasi tersebut sebagai aksi keberatan masyarakat atas kebijakan kenaikan
tarif air bersih yang dianggap memberatkan.
Rudi Parasian Mangungsong,
menyampaikan sikap tegas pihaknya yang menolak penyesuaian tarif tersebut. “Kami Komisi II DPRD Berau menolak dan
meminta agar penyesuaian tarif air bersih ini segera dibatalkan,” ujarnya di
hadapan massa aksi.
Pernyataan serupa disampaikan oleh
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, yang menegaskan bahwa pihaknya telah
berkoordinasi dengan Perusda Air Minum Batiwakkal dan sepakat menolak kenaikan
tarif. Ia juga mengungkapkan bahwa adanya dugaan pemalsuan keputusan Bupati
Berau terkait kenaikan tarif tersebut akan diserahkan kepada Aparat Penegak
Hukum (APH) untuk diusut.
“Terkait keputusan yang dianggap
tidak pernah ditandatangani oleh Bupati, kami menyerahkannya kepada APH untuk
dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut,
Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal , Saipul Rahman, menyatakan pihaknya akan
menghentikan kebijakan penyesuaian tarif sesuai arahan Bupati Berau, Sri
Juniarsih. Ia juga memastikan masyarakat yang telah membayar dengan tarif baru
akan mendapatkan kompensasi.
“Kami akan menghentikan
penyesuaian tarif ini dan mengembalikan tarif sesuai peraturan yang berlaku.
Pembayaran yang sudah dilakukan akan dikonversi menjadi deposit untuk bulan
berikutnya,” terangnya.
Namun, pernyataan itu belum
sepenuhnya meredakan emosi massa. Salah satu orator aksi menyerukan agar
Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal dievaluasi atau diberhentikan dari jabatannya
sebagai bentuk tanggung jawab.
“Sebagai bentuk
pertanggungjawaban, kami mendesak Direktur Perusda Air Minum Batiwakkal untuk mundur
dari posisinya,” tegasnya.
Selain itu, massa mendesak adanya penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Berau, Perusda Air Minum Batiwakkal , dan perwakilan massa aksi sebagai jaminan bahwa keputusan penolakan kenaikan tarif tersebut dilaksanakan.
“Kami ingin ada bukti tertulis,
hitam di atas putih, agar semua pihak dapat mempertanggungjawabkan pernyataan
ini,” ujar salah satu orator. (sep/FN)