Dewan Komitmen Jembatani Aspirasi Masyarakat Sektor Perkebunan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Komisi II DPRD Berau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Berau, membahas beragam permasalahan sektir perkebunan. Pertemuan tersebut dihadiri dari Dinas Perkebunan, DLHK Berau, Rabu (8/1/2024).

Dalam pertemuan terungkap beberapa permasalahan diantaranya terkait dengan masih banyaknya warga pekebun belum memiliki sertitifikat tanah, kemudian muncul permasalahan klaim lahan masyarakat oleh pihak perusahaan, baik perusahaan besar maupun lokal.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Agus Uriansyah, mengungkapkan ini menjadi dilema besar. “Komisi II berkomitmen untuk turut membantu menyelesaikan masalah ini agar hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujar Agus usai pertemuan.  Agus juga menyoroti permasalahan infrastruktur seperti timbangan hasil kebun yang sering error. Hal ini dinilai menghambat petani dalam menjual hasil panen mereka. Komisi II berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan tidak ada kecurangan atau permainan yang merugikan petani. 

“Petani harus bisa menjual hasil kebunnya tanpa hambatan. Jangan sampai ada permainan yang merugikan mereka,” tegas Agus.

Di sisi lain, terungkap dalam pertemuan DLHK juga menghadapi tantangan serius, salah satunya adalah ketiadaan laboratorium untuk menguji pencemaran lingkungan di Berau.

Saat ini, sampel uji lab harus dikirim ke luar daerah seperti Tarakan atau Samarinda, yang memakan waktu hingga 15 hari. 

“Pernah terjadi pencemaran sungai beberapa tahun lalu yang menyebabkan kematian ikan. Namun, karena keterbatasan fasilitas, respons terhadap kejadian ini tidak maksimal. Kami harap akreditasi yang sedang diupayakan DLHK segera rampung agar Berau memiliki laboratorium mandiri,” kata Agus. 

Komisi II juga menyoroti dampak pencemaran akibat aktivitas perusahaan, seperti kasus tumpahan batubara di sungai yang mencemari lingkungan. Agus menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang. (sep/fn)