DPRD Berau Dorong PT Madani Telatah Nusantara Untuk Tidak Lakukan PHK Massal

img

Anggota Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Berau, Komisi I, Elita Herlina, menyatakan keprihatinan terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Madani Telatah Nusantara. Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Ia menekankan pentingnya mencari solusi agar 45 karyawan yang tersisa tetap dapat bekerja. 

 

“Kami dari DPRD tidak menginginkan adanya PHK. Dampaknya luar biasa, baik terhadap angka pengangguran maupun peningkatan potensi konflik dan kriminalitas,” ujar Elita Herlina dikantor dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan sei Bedungun, Kamis (9/1/2025).

 

Ia juga mendorong PT Madani untuk mempertimbangkan opsi-opsi seperti pengurangan jam kerja atau rotasi karyawan. Menurutnya, mediasi antara perusahaan dan karyawan harus melibatkan Dinas Tenaga Kerja untuk mencari jalan keluar yang adil. 

 

DPRD Berau berkomitmen mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018, yang mengatur tenaga kerja lokal. “Perda ini mengatur agar 80% tenaga kerja di Berau berasal dari lokal, dan kami akan mengecek data perusahaan untuk memastikan kepatuhan,” lanjut Elita. 

 

Sementara itu, Project Manager PT Madani Telatah Nusantara, Bambang Muhammad Safar, menjelaskan bahwa penyesuaian karyawan terpaksa dilakukan akibat penurunan produksi.

 

“Kami fokus mengakomodasi tenaga kerja lokal. Saat ini 77% karyawan kami berasal dari lokal, melebihi standar yang ditetapkan,” kata Bambang. 

 

Ia juga menyebut bahwa sebagian besar karyawan non-lokal telah dirumahkan, dan perusahaan terbuka untuk berdiskusi dengan karyawan yang belum menyepakati PHK. “Kami akan terus berusaha mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” tambahnya. 

Dengan mediasi yang sedang berjalan, DPRD Berau berharap PT Madani dapat mempertahankan tenaga kerja lokal sembari menunggu peningkatan produksi di masa datang. (sep/FN)