DPRD Berau Dorong PT Madani Telatah Nusantara Untuk Tidak Lakukan PHK Massal
Anggota Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Berau, Komisi I, Elita Herlina, menyatakan keprihatinan terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Madani Telatah Nusantara. Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Ia menekankan pentingnya mencari solusi agar 45 karyawan yang tersisa tetap dapat bekerja.
“Kami dari DPRD tidak menginginkan
adanya PHK. Dampaknya luar biasa, baik terhadap angka pengangguran maupun
peningkatan potensi konflik dan kriminalitas,” ujar Elita Herlina dikantor
dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan sei Bedungun, Kamis (9/1/2025).
Ia juga mendorong PT Madani untuk
mempertimbangkan opsi-opsi seperti pengurangan jam kerja atau rotasi karyawan.
Menurutnya, mediasi antara perusahaan dan karyawan harus melibatkan Dinas
Tenaga Kerja untuk mencari jalan keluar yang adil.
DPRD Berau berkomitmen mengawasi
kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018, yang
mengatur tenaga kerja lokal. “Perda ini mengatur agar 80% tenaga kerja di Berau
berasal dari lokal, dan kami akan mengecek data perusahaan untuk memastikan
kepatuhan,” lanjut Elita.
Sementara itu, Project Manager PT
Madani Telatah Nusantara, Bambang Muhammad Safar, menjelaskan bahwa penyesuaian
karyawan terpaksa dilakukan akibat penurunan produksi.
“Kami fokus mengakomodasi tenaga
kerja lokal. Saat ini 77% karyawan kami berasal dari lokal, melebihi standar
yang ditetapkan,” kata Bambang.
Ia juga menyebut bahwa sebagian besar karyawan non-lokal telah dirumahkan, dan perusahaan terbuka untuk berdiskusi dengan karyawan yang belum menyepakati PHK. “Kami akan terus berusaha mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” tambahnya.
Dengan mediasi yang sedang
berjalan, DPRD Berau berharap PT Madani dapat mempertahankan tenaga kerja lokal
sembari menunggu peningkatan produksi di masa datang. (sep/FN)