Komisi II DPRD Berau Tolak Pengelolaan Sampah Dekat Rumah Sakit

img

Suasana pertemuan Anggota Komisi II DPRD Berau bersama SKPD terkait.

 

POSKPOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal  menegaskan penolakan terhadap rencana pengelolaan sampah yang akan dilakukan di kawasan dekat rumah sakit. Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, mengungkapkan bahwa rencana untuk memindahkan tempat pembuangan sampah ke Pegat Bukur dan menjadikan lokasi lama sebagai pos pengelolaan sampah tidak diterima. 

 

"Kami menolak keras karena lokasi tersebut berada dalam radius yang tidak diperkenankan untuk ada aktivitas apa pun. Di sekitar situ ada rumah sakit, yang tentu saja tidak boleh terganggu dengan bau sampah," ujar Agus, Sabtu (11/1/2025). 

 

Agus menambahkan, meskipun sampah yang dibawa ke Pegat Bukur akan diolah lebih dulu, pihaknya tetap menolak rencana tersebut. Menurutnya, keberadaan sampah yang diangkut secara utuh akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar, terutama pasien di rumah sakit. 

 

Dalam kesempatan itu juga Agus juga menanyakan tentang waktu relokasi tempat pembuangan sampah tersebut. Menurut  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau, proses pembebasan lahan dan pekerjaan yang terkait telah selesai, dan diperkirakan relokasi dapat dilakukan pada bulan Januari ini. 

 

"Relokasi harus segera dilakukan. Jika tetap ada aktivitas pengelolaan sampah di tempat itu, kami khawatir dampaknya akan sangat merugikan, apalagi rumah sakit sudah hampir selesai dibangun," tambah Agus. 

 

Ia menekankan pentingnya melihat dampak jangka panjang dari keputusan ini, dengan mempertimbangkan potensi bahaya kesehatan dari bau sampah yang terlalu dekat dengan fasilitas medis. 

 

"Tempat pembuangan sampah sementara harus dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh. Kawasan yang saat ini digunakan untuk pembuangan sampah, yang luasnya 12 hektar, seharusnya menjadi ruang terbuka hijau, sesuai dengan rencana tata ruang yang ada," ujar Agus.

 

Keberadaan masyarakat yang berada di sekitar lahan tersebut akan tetap direlokasi. "Karena tidak ada lagi kegiatan sampah yang akan dilakukan di sana, maka masyarakat juga akan direlokasi," katanya. 

Dengan demikian, Komisi II DPRD Berau menegaskan bahwa pemindahan aktivitas pengelolaan sampah dari lokasi yang dekat dengan rumah sakit harus segera dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat. (sep/FN)