Sejumlah Nakes dan Dokter Spesialis Tenaga Kontrak di Berau Dirumahkan, Pelayanan Kesehatan Terganggu
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, melalui surat edaran Nomor 440/442/Set-1 tertanggal 15 Januari 2025, yang merujuk pada surat Sekkab Berau Nomor 870/1439/BKPSDM-I/2024, menyampaikan bahwa seluruh tenaga kontrak di rumahkan mulai 15 Januari 2025. “Hal ini dilakukan sambil menunggu arahan lebih lanjut terkait penataan tenaga non-ASN,” jelasnya baru-baru ini.
Tidak dapat dipungkiri tambahnya, hal itu
membuat tenaga kesehatan (nakes), termasuk dokter spesialis yang bertugas di
berbagai Puskesmas di Kabupaten Berau dan RS Pratama Talisayan, harus
dirumahkan.
“Kebijakan ini berlaku bagi para
tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Berau dengan masa kerja kurang dari dua tahun,” jelasnya.
Keputusan tersebut mendapat kritik
dari sejumlah tenaga kesehatan. Salah satu nakes yang bertugas di wilayah
pesisir, dan enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa kebijakan ini
berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan di RS Pratama Talisayan dan
beberapa Puskesmas. Di RS Talisayan,
dokter spesialis kandungan, penyakit dalam, anak, dan anestesi telah
dirumahkan.
“Hanya dokter spesialis bedah yang
tersisa. Dokter umum pun tinggal empat orang, yang harus bertugas 24 jam selama
beberapa hari terakhir," ungkapnya.
Kondisi serupa terjadi di
Puskesmas-puskesmas. Di UPTD Biatan Lempake, misalnya, pelayanan UGD 24 jam dan
rawat inap telah tutup sejak 19 Januari 2025 dan baru akan dibuka kembali jika
ada dokter yang tersedia.
"Puskesmas Talisayan tidak memiliki dokter. Di Batu Putih hanya tersisa satu dokter, dan itu pun nasibnya belum jelas. Begitu juga di Biduk-Biduk," katanya.
Kondisi ini memunculkan
kekhawatiran akan terganggunya akses layanan kesehatan di daerah-daerah
pesisir, terlebih di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada tenaga medis
kontrak. (sep/FN)