Sejumlah Nakes dan Dokter Spesialis Tenaga Kontrak di Berau Dirumahkan, Pelayanan Kesehatan Terganggu

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, melalui surat edaran Nomor 440/442/Set-1 tertanggal 15 Januari 2025, yang merujuk pada surat Sekkab Berau Nomor 870/1439/BKPSDM-I/2024, menyampaikan bahwa seluruh tenaga kontrak di rumahkan mulai 15 Januari 2025. “Hal ini dilakukan sambil menunggu arahan lebih lanjut terkait penataan tenaga non-ASN,” jelasnya baru-baru ini. 

 

Tidak dapat dipungkiri tambahnya, hal itu membuat tenaga kesehatan (nakes), termasuk dokter spesialis yang bertugas di berbagai Puskesmas di Kabupaten Berau dan RS Pratama Talisayan, harus dirumahkan.

 

“Kebijakan ini berlaku bagi para tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau dengan masa kerja kurang dari dua tahun,” jelasnya.

 

Keputusan tersebut mendapat kritik dari sejumlah tenaga kesehatan. Salah satu nakes yang bertugas di wilayah pesisir, dan enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa kebijakan ini berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan di RS Pratama Talisayan dan beberapa Puskesmas.   Di RS Talisayan, dokter spesialis kandungan, penyakit dalam, anak, dan anestesi telah dirumahkan.

 

“Hanya dokter spesialis bedah yang tersisa. Dokter umum pun tinggal empat orang, yang harus bertugas 24 jam selama beberapa hari terakhir," ungkapnya. 

 

Kondisi serupa terjadi di Puskesmas-puskesmas. Di UPTD Biatan Lempake, misalnya, pelayanan UGD 24 jam dan rawat inap telah tutup sejak 19 Januari 2025 dan baru akan dibuka kembali jika ada dokter yang tersedia.

 

"Puskesmas Talisayan tidak memiliki dokter. Di Batu Putih hanya tersisa satu dokter, dan itu pun nasibnya belum jelas. Begitu juga di Biduk-Biduk," katanya. 

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya akses layanan kesehatan di daerah-daerah pesisir, terlebih di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada tenaga medis kontrak. (sep/FN)