Penertiban Pasar Tangga Arung, Pedagang Minta Tenggat Waktu Hingga Usai Lebaran Idul Fitri

img

(Pasar Tangga Arung yang sedang dalam proses finalisasi pembanguna/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Proses penertiban beberapa pedagang di Pasar Tangga Arung yang akan direlokasi ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang masih menghadapi kendala. Terutama para pedagang pasar tumpah yang berada diwilayah sekitaran jalan Maduningrat.

Terlebih mendekati bulan suci ramadan, relokasi pasar turut menjadi kekhawatiran, sebab hal yang ditakutkan yakni adanya penurunan daya beli masyarakat dikarenakan jarak yang cukup jauh. Dan tentunya para pelanggannya akan merasa kebingungan.

Atas hal tersebut para pedagang meminta tenggat waktu hingga setelah Lebaran Idul Fitri untuk dilakukan relokasi ke pasar Mangkurawang.

Diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak terkait telah beberapa kali melakukan penertiban demi pemerataan pusat perbelanjaan di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang. Namun, kebijakan ini menimbulkan polemik di kalangan pedagang yang khawatir kehilangan pelanggan dan mengalami penurunan pendapatan.

Merespon polemik ini Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani masalah relokasi pasar. Ia juga menyoroti bahwa dalam proses relokasi, hak para pedagang yang berhak menempati pasar harus benar-benar diperhatikan. 

“Terkait revitalisasi Pasar Tangga Arung yang mencakup 703 lapak, ke depan perlu ada verifikasi berdasarkan data yang valid agar tidak ada pedagang yang dirugikan,” tegas Rasyid saat memimpin Rapat RDP Komisi l DPRD Kukar belum lama ini

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Janhariansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan permintaan pedagang dengan pimpinan.

“Mereka meminta penundaan hingga setelah Lebaran Idul Fitri, dan kami akan sampaikan kepada pimpinan. Namun, pada dasarnya, Pasar Mangkurawang adalah pasar basah, sehingga pedagang di pinggir jalan harus tetap ditertibkan,” katanya

Lebih lanjut, sosok yang kerap disapa John ini menegaskan pihaknya rutin melakukan patroli untuk memastikan kepatuhan para pedagang.

Ia juga meminta agar para pedagang untuk tidak menambah lapak dagangan dan tetap menaati aturan terkait penempatan kios di Pasar Mangkurawang.

Sementara itu perwakilan para pedagang pasar Tangga Arung Muhammad Nur, menyatakan bahwa mereka mendukung kebijakan pemerintah tetapi mereka juga meminta tenggat waktu sebelum relokasi dilakukan.

“Kalau kami jualan di sana tapi tidak ada pembeli, kami akan rugi. Jadi, kami berharap bisa berjualan di lapak yang ada dulu untuk menyambung hidup,” ujar Nur

Nur juga menambahkan bahwa banyak pedagang telah menyewa kios di Jalan Maduningrat untuk satu tahun ke depan. Jika dipindahkan secara mendadak, mereka akan mengalami kerugian besar.

Oleh karena itu, para pedagang berharap pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi bagi mereka.  (tan)