Penertiban Pasar Tangga Arung, Pedagang Minta Tenggat Waktu Hingga Usai Lebaran Idul Fitri
(Pasar Tangga Arung yang sedang dalam proses finalisasi pembanguna/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Proses penertiban beberapa pedagang di Pasar Tangga Arung yang akan direlokasi ke Pasar Gerbang Raja Mangkurawang masih menghadapi kendala. Terutama para pedagang pasar tumpah yang berada diwilayah sekitaran jalan Maduningrat.
Terlebih mendekati bulan
suci ramadan, relokasi pasar turut menjadi kekhawatiran, sebab hal yang
ditakutkan yakni adanya penurunan daya beli masyarakat dikarenakan jarak yang
cukup jauh. Dan tentunya para pelanggannya akan merasa kebingungan.
Atas hal tersebut para
pedagang meminta tenggat waktu hingga setelah Lebaran Idul Fitri untuk
dilakukan relokasi ke pasar Mangkurawang.
Diketahui Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak terkait telah beberapa kali melakukan
penertiban demi pemerataan pusat perbelanjaan di Pasar Gerbang Raja
Mangkurawang. Namun, kebijakan ini menimbulkan polemik di kalangan pedagang
yang khawatir kehilangan pelanggan dan mengalami penurunan pendapatan.
Merespon polemik ini Wakil
Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam
menangani masalah relokasi pasar. Ia juga menyoroti bahwa dalam proses
relokasi, hak para pedagang yang berhak menempati pasar harus benar-benar
diperhatikan.
“Terkait revitalisasi
Pasar Tangga Arung yang mencakup 703 lapak, ke depan perlu ada verifikasi
berdasarkan data yang valid agar tidak ada pedagang yang dirugikan,” tegas
Rasyid saat memimpin Rapat RDP Komisi l DPRD Kukar belum lama ini
Menanggapi permintaan
tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kukar,
Janhariansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan permintaan
pedagang dengan pimpinan.
“Mereka meminta penundaan
hingga setelah Lebaran Idul Fitri, dan kami akan sampaikan kepada pimpinan.
Namun, pada dasarnya, Pasar Mangkurawang adalah pasar basah, sehingga pedagang
di pinggir jalan harus tetap ditertibkan,” katanya
Lebih lanjut, sosok yang
kerap disapa John ini menegaskan pihaknya rutin melakukan patroli untuk
memastikan kepatuhan para pedagang.
Ia juga meminta agar para
pedagang untuk tidak menambah lapak dagangan dan tetap menaati aturan terkait
penempatan kios di Pasar Mangkurawang.
Sementara itu perwakilan
para pedagang pasar Tangga Arung Muhammad Nur, menyatakan bahwa mereka
mendukung kebijakan pemerintah tetapi mereka juga meminta tenggat waktu sebelum
relokasi dilakukan.
“Kalau kami jualan di sana
tapi tidak ada pembeli, kami akan rugi. Jadi, kami berharap bisa berjualan di
lapak yang ada dulu untuk menyambung hidup,” ujar Nur
Nur juga menambahkan bahwa
banyak pedagang telah menyewa kios di Jalan Maduningrat untuk satu tahun ke
depan. Jika dipindahkan secara mendadak, mereka akan mengalami kerugian besar.
Oleh karena itu, para
pedagang berharap pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi bagi mereka. (tan)