Pasca Putusan MK, KPU Kukar : Menunggu Juknis, PSU Dilaksanakan April 2025
(Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pasca hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi yang
digelar pada Senin (24/02/2025) di Jakarta, yang memutuskan mendiskulifikasi salah satu peserta Pasangan Calon
(Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar tahun 2024.
Menyikapi hasil tersebut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan siap untuk
melaksanakan hasil keputusan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan
Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews.
Ia mengatakan untuk melaksanakan PSU pihak KPU Kukar akan menunggu petunjuk
teknis (juknis) dari KPU RI sebelum melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sejak putusan
dibacakan hari ini, kami memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan PSU. Namun,
kami masih menunggu juknis dari KPU RI. Teknis pelaksanaan itu yang akan kami
jalankan, tentu dengan berkonsultasi juga dengan KPU Provinsi maupun KPU
RI," ujarnya Wiwin saat diwawancarai Poskotakaltimnews via telpon usai
persidangan.
Saat di singgung terkait
dengan anggaran pelaksanaan PSU di tengah efisiensi keuangan daerah, Wiwin
menegaskan bahwa KPU Kukar akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah
kabupaten Kukar.
"Semua akan kita
koordinasikan, termasuk aspek pembiayaan," katanya.
Untuk pelaksanaan ulang,
Wiwin memperkirakan bahwa tahapan PSU akan berlangsung sekitar bulan April,
mengingat keputusan PSU dikeluarkan pada 24 Februari 2025.
"Kita diberi waktu
selama 60 hari, kita akan melaksanakan tahapan PSU sesuai juknis yang nanti
yang diterbitkan oleh KPU RI. Termasuk apakah akan ada kampanye atau debat
lagi, kami akan mengikuti aturan yang ditetapkan," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan
sebagai penyelenggara, KPU Kukar mengimbau masyarakat untuk menghormati putusan
MK dan tetap berpartisipasi aktif dalam PSU.
"Kami harap tingkat
partisipasi pemilih tetap tinggi, setidaknya mencapai 70 % seperti sebelumnya.
Kami juga akan melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui tahapan PSU dan
dapat berpartisipasi secara maksimal," tutupnya. (tan)