Dana Rp2,4 Triliun Belum Masuk Prognosis APBD 2026, Pemkab Kukar Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

img

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Potensi tambahan pendapatan sekitar Rp2,4 triliun yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) belum dimasukkan ke dalam prognosis APBD Tahun Anggaran 2026.

Meski pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengakui adanya kewajiban pembayaran kepada daerah, Pemkab Kukar masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar penyaluran dana tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (28/7/2026).

Dalam laporannya, Aulia mengungkapkan realisasi pendapatan daerah hingga semester pertama Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp2.617.476.559.623,38 atau 34,47 persen dari target APBD sebesar Rp7.593.272.208.557.

Sementara prognosis pendapatan untuk enam bulan berikutnya diperkirakan sebesar Rp3.143.247.224.389,62 atau 41,40 persen dari target anggaran.

Jika digabungkan, estimasi realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai sekitar 75 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut ditopang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 31,66 persen dari target dan pendapatan transfer sebesar Rp2.268.723.259.352 atau 36,30 persen.

Pada sisi belanja, realisasi Belanja Daerah hingga semester pertama mencapai 32,60 persen.

Setelah kewajiban utang Tahun Anggaran 2025 dimasukkan ke dalam APBD, total anggaran belanja berubah dari Rp7,59 triliun menjadi Rp8,08 triliun, termasuk pembiayaan utang melalui Bankaltimtara.

Belanja operasi terealisasi sebesar 31,52 persen dari pagu Rp5,85 triliun, sedangkan belanja modal mencapai Rp545,29 miliar atau sekitar 36 persen dari total anggaran Rp1,50 triliun.

Adapun Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp10 miliar hingga semester pertama belum terealisasi.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyiapkan sebagian anggaran BTT untuk membangun kembali sekolah dasar yang terbakar di Kecamatan Loa Janan agar proses belajar mengajar dapat segera berlangsung normal.

"Sekitar Rp4 miliar lebih dari Belanja Tidak Terduga kami rencanakan untuk pembangunan kembali SD 002 Loa Janan yang terbakar di Loa Janan, sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan secepatnya," ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Kukar telah mengakomodasi pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp819.582.307.637,37 dari total kewajiban Rp823.325.899.557.

Selisihnya terjadi karena masih terdapat pihak ketiga yang belum mengajukan penagihan meski proses reviu telah selesai.

Aulia menjelaskan, penyusunan prognosis pendapatan enam bulan berikutnya didasarkan pada tren realisasi pendapatan daerah dalam tiga tahun terakhir, proyeksi pendapatan transfer sesuai alokasi pemerintah pusat, serta penyesuaian akibat penurunan pendapatan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Meski demikian, pemerintah daerah belum memasukkan potensi kurang bayar dari pemerintah pusat sebesar Rp3 triliun ke dalam prognosis.

Setelah diperhitungkan dengan kelebihan bayar sekitar Rp600 miliar, Kukar masih memiliki potensi tambahan pendapatan sekitar Rp2,4 triliun yang belum dapat dihitung sebagai penerimaan daerah karena dasar penyalurannya belum diterbitkan.

"Kami belum berani memasukkan potensi pendapatan itu ke dalam prognosis karena KMK yang menjadi dasar penyalurannya belum terbit. Mudah-mudahan saat pembahasan APBD Perubahan nanti sudah ada kepastian sehingga kemampuan fiskal daerah bisa menjadi lebih baik," tuturnya.

Ia menjelaskan, prognosis belanja enam bulan ke depan diperkirakan mencapai Rp3.450.943.854.962,42 setelah memperhitungkan koreksi pengurangan anggaran sebesar Rp1.996.950.012.329 sebagai dampak penurunan proyeksi pendapatan pada APBD Perubahan Tahun 2026.

Sementara pembiayaan neto Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp490 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Di akhir penyampaiannya, Aulia menegaskan penurunan kondisi fiskal tidak akan mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Meskipun kondisi anggaran kita secara keseluruhan mengalami penurunan, jangan pernah meragukan komitmen kami untuk terus menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kukar," tegasnya.

Menanggapi penyampaian laporan tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan DPRD akan meminta kepastian kepada Kementerian Keuangan terkait penyaluran dana kurang salur yang hingga kini belum dapat dimasukkan ke dalam prognosis pendapatan daerah karena KMK belum diterbitkan.

"Kita harap terkait dana kurang salur itu ada kepastian. Tadi sudah disampaikan nilainya sekitar Rp3 triliun, walaupun ada lebih bayar Rp600 miliar sehingga sisanya sekitar Rp2,4 triliun. PMK-nya sudah terbit, artinya pemerintah pusat sudah mengakui itu menjadi utang kepada Pemkab Kukar, hanya saja kita belum bisa menganggarkannya karena KMK-nya belum keluar," jelasnya.

Menurutnya, DPRD akan mengawal persoalan tersebut agar pemerintah daerah memperoleh kepastian mengenai waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat.

"Kami sebagai pimpinan DPRD akan mengejar itu dan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan. Yang ingin kami pastikan apakah dana tersebut bisa disalurkan pada APBD Perubahan 2026 atau baru pada tahun 2027, sehingga daerah memiliki kepastian," tutupnya. (kriz)