Kelurahan Bukit Biru Wajibkan PKK-RT Tanam TOGA untuk Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi
Plt. Lurah Bukit Biru Sri Herlinawati/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan setiap Rukun Tetangga (RT) untuk menanam Tanaman Obat Keluarga (TOGA).
Hal ini diungkapkan Plt. Lurah Bukit Biru, Sri
Herlinawati.
Sri mengatakan pembentukan
PKK-RT dan Kelompok Wanita Tani (KWT) telah dilakukan sebagai bagian dari
program peningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi ibu-ibu di wilayahnya. Dan
untuk penanaman Toga sendiri telah di mulai sejak 2 Januari 2025.
"Program ini
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi ibu-ibu PKK di setiap RT.
Mereka mengelola kegiatan ini dengan sistem iuran sebagai modal awal. Nantinya,
hasil panen akan dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi serta dikembangkan lebih
lanjut.” jelas Sri saat diwawancarai Poskotakaltimnews Jumat (28/02/2025).
Selain itu, untuk lahan
TOGA Sri mengaku akan disiapkan di masing-masing RT. Ia juga mengungkapkan
sebagai bentuk motivasi, pemerintah kelurahan akan mengadakan lomba bagi setiap
RT.
“Nantinya RT yang memiliki
hasil panen TOGA terbaik akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat, serta
penghargaan lainnya.” katanya.
Sri menyebutkan PKK-RT
kelurahan Bukit Biru mulai berjalan pada tahun 2025 dengan masa berlaku hingga
2029. Untuk mensukseskan program ini Sri menekankan agar setiap RT dapat segera
mempersiapkan lahan bagi ibu-ibu PKK-RT.
"Setiap RT diharapkan
memiliki lahan sendiri untuk TOGA dan demplot. Saat ini, sebagian besar RT
sudah memiliki lahan dan bahkan ada yang mulai menanam. bagi RT yang belum
mulai kita harapkan bisa segera.”tutupnya (adv/tan)