Kelurahan Bukit Biru Wajibkan PKK-RT Tanam TOGA untuk Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi

img

Plt. Lurah Bukit Biru Sri Herlinawati/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mewajibkan setiap Rukun Tetangga (RT) untuk menanam Tanaman Obat Keluarga (TOGA).

Hal ini diungkapkan Plt. Lurah Bukit Biru, Sri Herlinawati.

Sri mengatakan pembentukan PKK-RT dan Kelompok Wanita Tani (KWT) telah dilakukan sebagai bagian dari program peningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi ibu-ibu di wilayahnya. Dan untuk penanaman Toga sendiri telah di mulai sejak 2 Januari 2025.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi ibu-ibu PKK di setiap RT. Mereka mengelola kegiatan ini dengan sistem iuran sebagai modal awal. Nantinya, hasil panen akan dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi serta dikembangkan lebih lanjut.” jelas Sri saat diwawancarai Poskotakaltimnews Jumat (28/02/2025).

Selain itu, untuk lahan TOGA Sri mengaku akan disiapkan di masing-masing RT. Ia juga mengungkapkan sebagai bentuk motivasi, pemerintah kelurahan akan mengadakan lomba bagi setiap RT.

“Nantinya RT yang memiliki hasil panen TOGA terbaik akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat, serta penghargaan lainnya.” katanya.

Sri menyebutkan PKK-RT kelurahan Bukit Biru mulai berjalan pada tahun 2025 dengan masa berlaku hingga 2029. Untuk mensukseskan program ini Sri menekankan agar setiap RT dapat segera mempersiapkan lahan bagi ibu-ibu PKK-RT.

"Setiap RT diharapkan memiliki lahan sendiri untuk TOGA dan demplot. Saat ini, sebagian besar RT sudah memiliki lahan dan bahkan ada yang mulai menanam. bagi RT yang belum mulai kita harapkan bisa segera.”tutupnya (adv/tan)