Kepala SKPD dan Biro Wajib Miliki Buku Saku
SAMARINDA - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan sesuai perintah Sekprov Kaltim H Rusmadi bahwa bulan Maret 2017 mendatang, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepala Biro serta pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Kaltim wajib memiliki buku saku.
Buku saku tersebut nantinya dibuat oleh sub bagian (subag) dan kepala bagian (kabag) yang memuat data-data yang berhungan dengan angka dan program kerja masing-masing SKPD dan Biro serta hasil capaian program yang akan maupun yang telah dilaksanakan.
“Dengan adanya buku saku yang dipegang masing-masing pejabat tentu akan mempermudah kinerjanya contoh apabila sewaktu-waktu gubernur memerlukan informasi yang berkaitan dengan data, maka pejabat tersebut bisa dengan cepat melaporkannya kepada gubernur,” kata Meiliana, Senin (27/2).
Menurutnya, data-data berupa angka sangat penting misalnya data kemiskinan, data pengangguran data perederan dan penyalahgunaan Narkoba dimana saat ini Provinsi Kaltim mendapat ranking ke-III Nasional, oleh karena itu data narkoba tersebut harus benar-benar akurat dan dapat update, jangan hanya membuat data peringkat ke-III nasional tetapi datanya mana dan ini sangat perlu ada data rilnya.
Begitu juga data angka kemiskinan itu juga datanya harus akurat, serta data lainnya, dengan adanya buku saku yang membuat data dan program kerja tentu sangat mempermudah bagi para pejabat apabila sewaktu-waktu dimana dan kapanpun bisa cepat melaporkan daya yang diminta.
“Kita harapkan bulan Maret mendatang, semua kepala SKPD dan Biro serta pejabat eslon III dan IV dilingkungan Pemprov Kaltim sudah memiliki buka, karena manfaatnya sangat penting, karena dapat mempermudah bagi pejabat itu sendiri dalam melaporkan data dan program, apabila sewaktu-waktu diperlukan,” ujar Meiliana. m4r-poskotakaltimnews.com