Pemkab Kukar Upayakan Penempatan PPPK Diserahkan ke Daerah

img

(Bupati Kukar Edi Damansyah/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengupayakan agar proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat diserahkan kepada pemerintah daerah.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa kebijakan penempatan saat ini masih berada di bawah sistem nasional, sehingga daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi kerja calon PPPK sesuai kebutuhan. 

"Kalau sudah diserahkan ke Bupati, saya sebenarnya sudah melantik mereka kemarin. Namun, karena ada kebijakan penundaan secara nasional, kita hanya bisa mengikuti aturan yang ada,” ujar Edi Damansyah saat diwawancarai awak media Selasa (18/03/205) usai kegiatan dikantor Bupati Kukar.

Edi menegaskan bahwa kebijakan terkait pelantikan PPPK ini sepenuhnya kebijakan nasional, sementara kepala daerah hanya diberi tanggung jawab untuk membayar gaji mereka.

Selain itu Edi mengungkapkan, Pemkab Kukar telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar proses penempatan diserahkan kepada kepala daerah.

Ia menilai pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan tenaga kerja di wilayahnya masing-masing dibanding sistem nasional yang saat ini digunakan. 

Edi menyebutkan salah satu contoh kendala yang dihadapi adalah penempatan tenaga honorer yang sudah berpengalaman di instansi tertentu, tetapi tidak dapat ditempatkan sesuai kompetensi mereka.

“Misalnya, ada tenaga honorer yang sudah terlatih di Dinas Perhubungan. Namun, karena dalam sistem aplikasinya tidak tersedia formasi di dinas tersebut, mereka akhirnya ditempatkan di bidang lain. Ini yang sudah saya sampaikan dalam surat resmi kepada Menteri PAN-RB,” jelasnya.

Lebih lanjut Edi juga menyoroti persoalan beban anggaran gaji PPPK yang sebelumnya dijanjikan akan dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi pada akhirnya dibebankan sepenuhnya kepada daerah.

Meskipun demikian, Pemkab Kukar tetap berkomitmen meningkatkan status tenaga honorer menjadi PPPK

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan SDM di Kukar, Bupati Kukar tersebut juga mengusulkan tambahan kuota tenaga administrasi di sekolah-sekolah yang selama ini kurang diperhatikan.

“Setelah kami melakukan perhitungan, ternyata banyak sekolah yang sama sekali tidak memiliki tenaga administrasi berbasis SDM yang memadai. Semua tugas administrasi di sekolah ditangani oleh para guru. Berdasarkan data tersebut, saya mengusulkan tambahan formasi, dan alhamdulillah, usulan itu diterima,” tandasnya.

Namun, meskipun Pemkab Kukar berhasil mendapatkan tambahan kuota tenaga administrasi, permasalahan utama tetap ada kewenangan untuk menempatkan PPPK masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

“Jadi, intinya, kita tunggu saja. Sabar. Ini hal yang biasa dalam birokrasi,” pungkasnya (adv/tan)