Pemkab Kukar Alokasikan Rp 62 Miliar untuk PSU Pilkada 2025
(Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
(Kukar) telah mengalokasikan dana sebesar Rp62 miliar untuk mendukung
pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025.
Anggaran tersebut
dialokasikan kepada berbagai lembaga penyelenggara pemilu dan institusi
keamanan guna memastikan kelancaran proses demokrasi.
Usai penandatangan NPHD
dan Adendum penyelenggara PSU Kukar 2025 kepada awak media, Kepala Bidang
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti, menjelaskan
bahwa anggaran ini telah dibagi sesuai kebutuhan masing-masing pihak.
“Untuk Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kukar mendapatkan alokasi sekitar Rp33 miliar, sedangkan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar menerima Rp10 miliar.” ungkap Rinda saat
diwawancarai Rabu (19/03/2025) di kantor Bupati Kukar
Selain itu, untuk mendukung keamanan selama PSU, Rinda mengatakan Polres Kukar mendapatkan Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, dan Kodim Kukar Rp3,6 miliar. Sementara itu, institusi lainnya menerima dana berkisar Rp700 juta,sehingga total kisaran Rp62 miliar.
Rinda juga mengungkapkan
bahwa terjadi beberapa perubahan dalam penganggaran dibandingkan dengan rencana
awal.
“KPU Kukar sebelumnya mengusulkan
anggaran untuk operasional selama dua hingga tiga bulan, namun KPU pusat
menetapkan bahwa pendanaan hanya untuk satu bulan,” ungkapnya.
“Sementara itu, Bawaslu
yang awalnya mengajukan anggaran untuk empat bulan, dikurangi menjadi dua bulan
khusus untuk honorarium,” tambahnya.
Ia menekankan dengan
adanya penyesuaian ini otomatis mengurangi sebagian dari total anggaran yang
diajukan, tetapi iya yakin penyesuaian tersebut tidak mengganggu kebutuhan
utama dalam pelaksanaan PSU.
Lebih lanjut, ia menekankan
bahwa anggaran Rp62,4 miliar ini merupakan alokasi baru, bukan sisa dari
anggaran pemilihan sebelumnya.
Oleh karena itu NPHD
terbaru ini mencakup empat penyelenggara pemilu dan empat institusi keamanan,
yaitu Polres Bontang, Polres Kukar, Kodim Bontang, dan Kodim Kukar.
"KPU dan Polres Kukar
juga mengalami adendum perubahan dalam perjanjian hibah, sehingga beberapa
penyesuaian dilakukan agar anggaran sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,”
pungkasnya.
Mengenai sisa anggaran
dari pemilihan sebelumnya, Rinda mengakui bahwa jumlah pastinya belum dapat
dipastikan. Namun, beberapa institusi seperti Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres
Bontang, dan Kodim Bontang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
"Meski ada beberapa
penyesuaian, total keseluruhan anggaran PSU tetap berada di kisaran Rp62
miliar," tutupnya.
Dengan anggaran yang telah
dialokasikan ini, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar,
transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selain memastikan pemilu
yang jujur dan adil, kita juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga stabilitas
keamanan serta kondusivitas daerah selama proses PSU berlangsung.” Imbau Rinda
(adv/tan)